Suami Bunuh Istri di Buleleng

Putu Ardika Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Forensik RSUD Buleleng: Ditemukan Luka di Leher

Putu Ardika nekat bunuh istrinya yang sedang hamil di Buleleng, diduga akibat cemburu

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Putu Ardika Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Forensik RSUD Buleleng: Ditemukan Luka di Leher 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Putu Ardika (41) telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya, Luh Suteni (40).

Akibat ulahnya, pria asal Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali itu terancam hukuman penjara 15 tahun lamanya.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Sumarjaya menyebutkan, tersangka Ardika dijerat dengan pasal 44 ayat (3) Undang-undang No 35 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara, serta denda Rp 45 juta.

Ia telah ditahan di Rutan Polres Buleleng.

Baca juga: Kronologi Kasus Penembakan Massal Di Thailand, Pilih Bunuh Diri Usai Renggut Nyawa 37 Orang

Motif pembunuhan ini, kata AKP Sumarjaya, dilakukan oleh tersangka akibat cemburu, karena sang istri berselingkuh dengan pria lain.

Bahkan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban yang kondisinya dalam keadaan hamil.

Kini Jenazah Luh Suteni telah dikremasi oleh keluarganya.

"Korban memang benar dalam keadaan hamil. Kami belum tahu hamil berapa bulan, karena hasil autopsinya belum kami terima," terang AKP Sumarjaya.

Terpisah, Dokter Forensik RSUD Buleleng Klarisa Salim dihubungi melalui saluran telepon mengatakan, jenazah Luh Suteni telah dipulangkan ke rumah duka sejak Jumat 28 Oktober 2022 malam.

Proses autopsi pun telah selesai dilakukan, namun Klarisa enggan membeberkan dengan alasan kepentingan penyidik.

Klarisa hanya menyebutkan ditemukan luka pada bagian leher korban.

"Kami tidak bisa memberikan hasilnya pada publik sekalipun. Lukanya ada di bagian leher, luka lainnya itu nanti ada dihasil visum et repertum. Mengenai luka dileher itu apakah fatal atau tidak, itu kami sampaikan dalam visum et repertum. Ukuran dan detail lukanya tidak bisa kami berikan, karena masih dalam proses dengan kepolisian," jelasnya.

Klarisa juga membenarkan saat proses autopsi, pihaknya menemukan janin di dalam kandungan almarhum Luh Suteni.

"Memang benar ada kehamilan pada korban. Terkait berapa bulannya, kami tidak bisa berikan secara detail, karena usia kehamilan bisa menentukan langkah penyidik apakah ada penghilangan nyawa juga atau tidak. Kami tidak bisa berikan informasinya," tandasnya. (*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved