Suami Istri Tewas di Blahbatuh
Breaking News! Suami Istri Tewas di Perum Pering Blahbatuh, Jenazah Dilarikan ke RSUP Sanglah
Masyarakat di Perumahan Tjampuhan Utama 1A no 7 Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, digegerkan adanya mayat suami-istri di rumahnya.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Masyarakat di Perumahan Tjampuhan Utama 1A no 7 Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, digegerkan adanya mayat suami-istri tergeletak di rumahnya.
Pada Minggu 20 November 2022, sekitar pukul 12.30 WITA.
Korban ialah Nurdin Tong (49), dan Anggreni Dewi, mereka sama-sama berKTP Muara Karang Blok G8 U-5, Jakarta Utara.
Pihak kepolisian Polsek Blahbatuh, belum bisa memastikan penyebab kematian kedua korban.
Saat ini jenazah keduanya telah dibawa ke RSUP Sanglah.
Baca juga: Fakta Kasus Mayat Hidup di Bogor: Buat Skenario HIndari Hutang 1,5 M, Polisi Buru Penyebar Video
Baca juga: Terungkap Motif Urip Saputra Jalankan Skenario Mayat Hidup di Bogor, Bisa Bebas Jeratan Hukum?

Namun berdasarkan kondisi fisik, dua korban mengalami lebam pada bagian wajah.
Saat ditemukan oleh tetangga dan satpam, posisi jenazah berada pada lokasi yang berbeda.
Informasi dihimpun, kejadian ini diketahui saat I Made Suwitra, warga setempat ditelepon oleh ibu korban Anggreni yang tinggal di Semarang.
Sebab Anggreni beberapa kali dihubungi tidak mengangkat telepon.
Sehingga ibu korban meminta tolong pada Suwirta, yang berstatus saksi dalam kasus ini.
Mendapat permintaan tolong, selanjutnya saksi mendatangi rumah korban.
Setelah tiba di rumah korban, saksi memanggil-manggil dari luar.
Namun dikarenakan tidak ada yang menyahut, saksi bertanya pada tetanga korban, yakni Ibu Joan.
Selanjutnya Ibu Joan menyuruh saksi mendatangi satpam perumahan, Wayan Beranjing.
