Berita Klungkung

Ganggu Kenyamanan, Belasan Duktang Tanpa Identitas Ditertibkan di Desa Ketewel

Polsek Sukawati bersama perangkat desa adat Ketewel dan instansi terkait lainnya melakukan sidak terhadap penduduk pendatang

Istimewa
PENERTIBAN - Sejumlah penduduk pendatang ditertibkan di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Sabtu 1 November 2025 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Sukawati bersama perangkat desa adat Ketewel dan instansi terkait lainnya melakukan sidak terhadap penduduk pendatang di wilayah Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu 1 November 2025 malam.

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait aktivitas penghuni kos-kosan yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan sekelompok penduduk pendatang yang sedang berkumpul di salah satu tempat kos-kosan sambil menyalakan musik hingga larut malam.

Baca juga: Sidak Duktang di Jembrana, 5 Orang Terjaring Tanpa Dokumen Penduduk Non Permanen, Tak Lapor Diri

Tercatat sebanyak 15 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri yang sah.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Ketewel, Aiptu I Kadek Sipin Wijaya, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Perbekel Desa Ketewel, Bandesa, Prajuru Adat Ketewel, dan Pecalang Desa Adat Ketewel

Kegiatan sidak berlangsung tertib dan lancar, dan berakhir pada, Minggu 2 November 2025 pukul 01.15 Wita.

Baca juga: VIDEO Duktang Inisial DYM Ketangkap 6 Jam Setelah Beraksi Curi Motor di Kos-kosan Denpasar Bali

Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah setempat, mengingat sejumlah warga melaporkan adanya kegiatan yang menganggu kenyamanan. 

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Adat Ketewel agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Dijelaskan bahwa pihak desa adat dan aparat keamanan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan ketertiban di desa adat Ketewel.

Baca juga: Instruksikan Pengawasan Ketat, Bupati Badung Soroti Gangguan Keamanan dan Ketertiban oleh Duktang

"Kami imbau pada setiap orang agar saling menghargai satu sama lain, ketika sudah jam istirahat, agar tidak menghidupkan musik atau suara keras-keras. Dan, kami minta agar setiap penduduk melengkapi diri dengan kartu identitas yang jelas," ujarnya. (*)

 

Berita lainnya di Penduduk Pendatang
 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved