Berita Jembrana

Sidak Duktang di Jembrana, 5 Orang Terjaring Tanpa Dokumen Penduduk Non Permanen, Tak Lapor Diri

ditemukan lima orang warga asal luar Bali yang tak melengkapi diri dengan surat keterangan penduduk permanen. 

istimewa
Suasana saat Tim yustisi Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana melakukan sidak duktang di wilayahnya, Jumat 31 Oktober 2025. Dari hasil sidak, ditemukan ada lima orang yang terjaring tak memiliki dokumen penduduk non permanen. Sidak Duktang di Jembrana, 5 Orang Terjaring Tanpa Dokumen Penduduk Non Permanen, Tak Lapor Diri 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak lima orang yang berasal dari luar Bali kedapatan tak memiliki dokumen penduduk non permanen, Jumat 31 Oktober 2025. 

Adalah hasil dari sidak penduduk pendatang (Duktang) yang dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali

Mereka yang terjaring kemudian diberikan peringatan untuk segera mengurus dokumen tersebut. 

Menurut informasi yang diperoleh, tim yustisi tersebut mendatangi satu per satu rumah kos yang ada di wilayah tersebut. 

Baca juga: Sidak Satpol PP, Perusahaan di Klungkung Bali Pekerjakan Duktang Tidak Lapor Diri

Dari puluhan yang diperiksa, ditemukan lima orang warga asal luar Bali yang tak melengkapi diri dengan surat keterangan penduduk permanen. 

"Ada lima orang yang terjaring. Mereka sudah kami arahkan untuk mengurus kelengkapan dokumennya," kata Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini saat dikonfirmasi, Jumat 31 Oktober 2025. 

Menurutnya, sidak duktang serangkaian menjelang Nataru ini dilakukan untuk memastikan seluruh penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya memiliki dokumen resmi yang lengkap.

"Ternyata setelah kita periksa, masih saja ada yang tidak lapor diri ke kelurahan meskipun sudah cukup lama tinggal di sini," ungkapnya.

Selain sebagai pendataan administrasi penduduk, kata dia, juga untuk menjamin keamanan di wilayahnya. 

Sehingga ke depannya kegiatan serupa bakal dilaksanakan secara rutin dan berkala. 

"Kami imbau bagi warga asal luar wilayah yang tinggal di sini agar segera melaporkan diri dan mengurus dokumennya untuk menjamin keamanan wilayah," tandasnya. 

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved