Berita Jembrana
Sidak Duktang di Jembrana, 5 Orang Terjaring Tanpa Dokumen Penduduk Non Permanen, Tak Lapor Diri
ditemukan lima orang warga asal luar Bali yang tak melengkapi diri dengan surat keterangan penduduk permanen.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak lima orang yang berasal dari luar Bali kedapatan tak memiliki dokumen penduduk non permanen, Jumat 31 Oktober 2025.
Adalah hasil dari sidak penduduk pendatang (Duktang) yang dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Mereka yang terjaring kemudian diberikan peringatan untuk segera mengurus dokumen tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, tim yustisi tersebut mendatangi satu per satu rumah kos yang ada di wilayah tersebut.
Baca juga: Sidak Satpol PP, Perusahaan di Klungkung Bali Pekerjakan Duktang Tidak Lapor Diri
Dari puluhan yang diperiksa, ditemukan lima orang warga asal luar Bali yang tak melengkapi diri dengan surat keterangan penduduk permanen.
"Ada lima orang yang terjaring. Mereka sudah kami arahkan untuk mengurus kelengkapan dokumennya," kata Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini saat dikonfirmasi, Jumat 31 Oktober 2025.
Menurutnya, sidak duktang serangkaian menjelang Nataru ini dilakukan untuk memastikan seluruh penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya memiliki dokumen resmi yang lengkap.
"Ternyata setelah kita periksa, masih saja ada yang tidak lapor diri ke kelurahan meskipun sudah cukup lama tinggal di sini," ungkapnya.
Selain sebagai pendataan administrasi penduduk, kata dia, juga untuk menjamin keamanan di wilayahnya.
Sehingga ke depannya kegiatan serupa bakal dilaksanakan secara rutin dan berkala.
"Kami imbau bagi warga asal luar wilayah yang tinggal di sini agar segera melaporkan diri dan mengurus dokumennya untuk menjamin keamanan wilayah," tandasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana

                
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.