Mayat Hidup Lagi di Bogor

Terungkap Motif Urip Saputra Jalankan Skenario Mayat Hidup di Bogor, Bisa Bebas Jeratan Hukum?

Berikut ini adalah motif Urip Saputra atau sosok US mayat hidup di Bogor melakukan skenario ati dan kemudian hidup kembali.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribunnews
Perawat Herlin Septiana Ungkap Kondisi Mayat Hidup Lagi di Bogor, Datang dengan Peti Mati. Terungkap Motifi Urip Saputra Jalankan Skenario Mayat Hidup di Bogor, Bisa Bebas Jeratan Hukum? 

Urip Saputra dan istrinya menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat 18 November 2022 malam.

"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dikutip dari TribunnewsBogor.com, Sabtu 19 November 2022.

"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," ujarnya.

Urip Saputra (40) saat ini terus diperiksa oleh penyidik Polres Bogor usai menyerahkan diri pada Jumat 18 November 2022. Polres Bogor tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya Restorative Justice terhadap Urip Saputra.
Urip Saputra (40) saat ini terus diperiksa oleh penyidik Polres Bogor usai menyerahkan diri pada Jumat 18 November 2022. Polres Bogor tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya Restorative Justice terhadap Urip Saputra. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Saat ini Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap Urip dan akan mengumumkan perkembangannya lebih lanjut.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Urip dan istrinya. Mohon waktu. Nanti kalau ada perkembangan segera kita rilis," ujarnya.

Lalu bagaimana nasib Urip Saputra setelah menyerahkan diri kepada polisi?

Terkait kasus ini, Urip bisa saja jadi tersangka jika ditemukan unsur pidana.

Namun Polres Bogor juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan memberlakukan Restorative Justice terhadap Urip Saputra.

"Potensi untuk Restorative Justice itu selalu terbuka. Selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Temukan Alat Bukti

Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri.

"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."

Baca juga: Pelaku Mayat Hidup Lagi di Bogor Pesan Ambulans dan Peti Mati Sendiri, Penyebar Video Kini Diburu

"Nanti baru dikonstruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," terangnya.

Ia menegaskan kasus ini akan diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami di dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Urip Rekayasa Kematian, Malu Punya Jabatan Tinggi di Organisasi tapi Sering Ditagih Utang dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Urip si 'Mayat Hidup Lagi' Bisa Terbebas Jeratan Hukum, Polisi: Restorative Justice Selalu Terbuka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved