Kabar Artis
Sule dan Mang Saswi Terancam Dipidana Atas Kasus Penistaan Agama
Sule dan Mang saswi Terancam Pidana Usai Sebut Miras Minuman Rasulullah.
Tribun-Bali.com. - Kabar tak sedang datang dari komedian papan atas Tanah Air, Sule dan Mang saswi.
Bagaimana tidak, Sule dan Mang Saswi dipolisikan usai lakukan ini.
Mereka digadang-gadang akan dijebloskan ke penjara usai menyebut konten Budayawan Sunda, Budi Dalton yang mengatakan sebagai 'Miras minuman Rasulullah'.
Tak ayal, hal tersebut membuat publik naik pitam.
Baca juga: Pasca Cerai dari Natalie Holscher, Sule Ubah Penampilan, Rela Terbang ke Thailand Demi Ini
Sule dan Mangsaswi Dipolisikan
Hal ini pun menuai kemarahan dari berbagai pihak.
Dilansir Tribunnews.com Senin (21/11/2022), Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Wasekjen PA) 212, Novel Bamukmin menyebut jika Sule dan Mang Saswi ikut menertawakan saat ucapan itu dilontarkan.
Sule dan Mang Saswi dituduh melakukan penistaan agama.
"Kami juga masih pelajari untuk juga melaporkan Sule dan Saswi, mereka diduga ikut serta karena mentertawakan penghinaan terhadap Rasulullah," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Hadiri Acara Ultah Sule, Nathalie Holscher Gandeng Pacar Baru, Alasannya Anterin Baby Adzam
Sejauh ini, Novel baru melaporkan Budi Dalton atas ucapannya tersebut.
Nantinya, sangat dimungkinkan Sule dan Mang Saswi menjadi saksi dalam laporannya tersebut.
"Sule dan Saswi kemungkinan menjadi saksi dan bisa juga naik menjadi tersangka setelah di BAP nanti," ucapnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Usai Bercerai, Nathalie Holscher Unfollow Instagram Sule, Ngaku Ingin Move on, Beri Pesan Menohok!
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.