Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Absen di Sidang Hari Ini, Terkonfirmasi Positif Covid-19? Ini Kata Kuasa Hukum
Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi dikabarkan terkonfirmasi Covid-19.
Putri Candrawathi Absen di Sidang Hari Ini, Terkonfirmasi Positif Covid-19? Ini Kata Kuasa Hukum
TRIBUN-BALI.COM – Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi dikabarkan terkonfirmasi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Arman Hanis.
Sehingga, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu pun tidak bisa hadir secara langsung dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa 22 November 2022.
"Benar Mas (Putri Candrawathi tidak bisa hadir karena Covid-19)," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan.
Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto juga menyampaikan hal serupa.
Djuyamto menyebut kemungkinan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang akan hadir dalam sidang hari ini.
"Kemungkinan demikian (Putri Candrawathi online). Iya hanya FS yang hadir langsung," kata Djuyamto.

Sesuai jadwal, Putri Candrawathi harusnya hadir langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada agenda pemeriksaan saksi hari ini.
Djuyamto mengatakan untuk agenda sidang hari ini masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi.
"Betul, masih pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Hari Ini, Uang Milik Brigadir J yang Hilang Akhirnya Terungkap
Kendati begitu, Djuyamto tidak mengetahui secara rinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa.
Dia hanya memastikan kalau sidang akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.
"Sidang jam 09.30 WIB. Soal jumlahnya (saksi) kami belum dapat informasi," ucap Djuyamto.