Berita Badung
2.446 Sulinggih, Pemangku, Kelian dan Peradatan Yang Lain di Badung Akan Diberikan Jamsostek
2.446 Sulinggih, Pemangku, Kelian dan Peradatan Yang Lain di Badung Akan Diberikan Jamsostek
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan tanggungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada tenaga peradatan. Pemberian Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan itu pun akan dilakukan mulai tahun depan atau tahun 2023.
Total sebanyak 2.446 orang tenaga peradatan mulai dari sulinggih, pemangku, kelian banjar, pekaseh hingga pengliman, yang preminya akan ditanggung melalui dana APBD.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung I Putu Eka Marthawan mengungkapkan, pemberian tanggungan Jamsostek kepada tenaga peradatan merupakan salah satu kebijakan Bupati Badung yang akan mulai direalisasikan tahun 2023. Pihaknya mengaku sudah melakukan pembahasan terkait masalah tersebut.
"Iya tahun 2023 mendatang kita akan berikan jaminan ketenagakerjaan," katanya Rabu 23 November 2022
Diakui, totalnya ada 2.446 orang tenaga peradatan yang akan mendapatkan tanggungan Jamsostek. Tenaga peradatan yang mendapatkan tanggungan Jamsostek diantaranya, sulinggih sebanyak 270 orang, pemangku kahyangan 38 orang, pemangku kahyangan tiga 407 orang, pemangku prajapati 141 orang, bendesa ageng 1 orang, kelian banjar adat 546 orang, pekaseh 210 orang dan pangliman 833 orang.
"Untuk Bendesa adat kita tidak berikan, karena untuk bendesa adat dan penyarikan sudah ditanggung melalui APBD Provinsi Bali," jelasnya.
Disinggung bagaimana jika tidak lagi bertugas sebagai tenaga peradatan, Eka Marthawan mengaku untuk pekaseh misalnya atau kelian banjar adat, jika masa tugasnya berakhir maka bisa dilanjutkan secara mandiri.
"Jadi kita akan berikan Jamsostek kepada mereka yang masih menjabat. Sementara jika sudah selesai, subsidinya akan diberikan kepada penggantinya," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pemerintah melalui anggaran ABPD akan membayarkan preminya sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan pembayaran premi Rp16.800 perbulan, Pemkab Badung akan mengeluarkan anggaran Rp41.092.800 per bulan, atau Rp 493.113.600 dalam setahun.
"Kita berharap dengan subsidi tanggungan Jamsostek ini, tenaga peradatan bisa lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya," harapnya.
Mantan Kadis DLHK Badung itu mengaku, banyak manfaat yang didapatkan dalam tunjangan jaminan kecelakaan kerja tersebut. Maka dari itu, tenaga peradatan di Badung diharapkan bisa bekerja maksimal.
"Banyak kegiatan di adat saat ini. Kita harap di Badung nantinya tidak ada masalah dengan adanya bantuan dari pemerintah," imbuhnya. (*)