Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Banyak Warga Sudah Pindah Domisili, Total 17.181 KK di Karangasem, Bali Belum Terdata

Banyak warga yang sudah pindah domisili, total sebanyak 17.181 KK di Karangasem, Bali diketahui belum terdata, simak ulasannya berikut ini.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Kartika Viktriani
tribun jakarta
Ilustrasi Kartu Keluarga - Banyak warga yang sudah pindah domisili, total sebanyak 17.181 KK di Karangasem, Bali diketahui belum terdata, simak ulasannya berikut ini. 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pendataan penduduk  yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem masih berlanjut.

Dari 54.714 Kepala Keluarga (KK) yang di data, petugas baru mendata sebanyak 35.600. Sedangkan 17.181 KK belum masuk data.

Kepala Bapelitbangda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, mengungkapkan, banyaknya KK yang belum terdata belum diketahui penyebabnya.

Apakah KK  bersangkutan belum didatangi, atau dikarenakan faktor lain.

Mengingat, ada banyak warga yang sudah pindah domisili.

"Dari haasil evaluasi petugas, banyak KK pindah domisili. Dan ada KK tunggal, dan bersangkutan meninggal dunia. Seperti pegawai Bapelitbangda dapat tugas mendata 1.658 KK. Sekitar 283 KK tak ditemukan karena pindah,"ungkap Nyomaan Sutirtayasa.

Ditambahkan, KK yang belum terdata akan terus dicari oleh petugas pendata dari masing-masing OPD.

Pendataan ini akan terus dilaksanakan hingga penutupan. Rencana pendataan di Kaarangasem akan dilakukan hingga akhir Nopember mendatang.

Jika seandainya KK yang bersangkutan tak ditemukan petugas hingga akhir pendataan, otomatis pemerintah akan membuatkan  berita acara  bersama Perbekel serta Kepala Wilayah terkait.

Baca juga: Puluhan KK Miskin di Klungkung Tidak Punya Tempat Tinggal, Bupati Suwirta Usulkan Pembangunan Rumah

Tujuannya untuk memastikan jika yang beersangkutan pindah.

"Jika KK bersangkutan belum ditemukaan hingga  akhir pendataan, otomatis brsangkutan dibuatkan berita acara bersama Perbekel, serta Kawil untuk membenarkan seandainya bersangkutan pindah domisili atau meninggal dunia,"imbuh Sutirtayasa, sapaanya.

Untuk diketahui, program satu data dijalankan Agustus 2022.  Melibatkan ASN dan non ASN di Kab. Karangasem dalam pendataan.

Tujuan program ini adalah mewujudkan satu  data yang valid di Karangasem.

Sehingga data ini terintegrasi dengan baik. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved