Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Fakta Baru Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Ada Mayat yang Sudah Tewas Sejak Mei 2022 Lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sang ibu bernama Reni Margaretha ternyata sudah meninggal bulan Mei

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Dokter dan tim forensik didatangkan untuk usut kematian satu keluarga yang berada di Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu 12 November 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fakta Baru Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Ada Mayat yang Sudah Tewas Sejak Mei 2022 Lalu

Fakta baru kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat diungkap polisi.

Baca juga: Isi HP Keluarga yang Tewas di Kalideres Diungkap Polisi: Kata-kata Rapi, Terlihat Berpendidikan

Baca juga: Isi HP Keluarga yang Tewas di Kalideres Diungkap Polisi: Kata-kata Rapi, Terlihat Berpendidikan

Satu keluarga yang meninggal itu terdiri dari pasangan suami-istri Rudiyanto Gunawan (70) dan Renny Margaretha (69).

Lalu anak mereka bernama Dian (42) serta adik dari Rudiyanto bernama Budianto (69).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sang ibu bernama Reni Margaretha ternyata sudah meninggal dunia sejak Mei 2022 lalu.

Fakta ini terungkap dari hasil digital forensik terhadap handphone yang ditemukan di rumah para korban, di mana ada beberapa pihak yang rutin berkomunikasi dengan korban.

Orang itu adalah seorang mediator jual beli rumah yang berkomunikasi dengan sang paman bernama Budiyanto

"Saat itu, salah satu pemilik ataupun yang meninggal dunia di rumah tersebut atas nama almarhum Budiyanto menghubungi para saksi untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11).

Saat itu, Budiyanto menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut kepada sang mediator untuk menjual rumah seharga Rp1,2 miliar.

"Ada hal yang sangat tidak lazim saat ditemui mediator ini (Budyanto) langsung menyerahkan sertifikat rumah asli," ucapnya.

Namun, lanjut Hengki, tak kunjung ada pihak yang ingin membeli rumah tersebut.

Singkat ceritanya, mediator itu bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam.

Kemudian, disepakati untuk menggadaikan rumah tersebut.

Kemudian, pada 13 Mei 2022, mediator dan pegawai koperasi datang ke rumah korban.

Setelah itu, mereka masuk ke dalam rumah dan bertanya soal sertifikat rumah yang diketahui atas nama Margaretha.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved