Akui Kabareskrim Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Sambil Tersenyum Hendra Kurniawan: Itu Ada Datanya
Akui Kabareskrim Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Sambil Tersenyum Hendra Kurniawan: Itu Ada Datanya
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pengakuan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kembali hangat.
Pasalnya, Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan jika Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terseret dalam kasus tambang ilegal batu bara itu.
Hal ini seraya membenarkan surat laporan hasil penyelidikan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal.
"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Intervensi Ismail Bolong Soal Video Rp 6 M ke Kabareskrim, Segera Laporkan
Hendra Kurniawan juga membenarkan dirinya ikut memeriksa sejumlah oknum petinggi Polri yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal tersebut.
"Betul ya saya, tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ucap Hendra Kurniawan sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Hendra Kurniawan menegaskan jika Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tersebut.
"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim Polri terlibat)," jelasnya.
Baca juga: Hendra Kurniawan Siap Tanggapi Video Ismail Bolong Ngaku Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Agus Andrianto
Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Terlibat
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo sesuai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Namun begitu, Ferdy Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.