Tilang Elektronik

Tilang Elektronik Efektif di Tabanan Bali, Tapi Kamera ETLE Belum Terpasang

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan bahwa sementara ini untuk tilang elektronik menggunakan sistem mobile.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Ilustrasi kamera ETLE - Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan bahwa sementara ini untuk tilang elektronik menggunakan sistem mobile. Yang menggunakan empat buah ponsel khusus. Atau lebih dikenal ialah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile Handheld. Penggunaan ETLE ponsel ini, dilakukan dikarenakan untuk kamera statis belum terpasang. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penerapan sistem tilang elektronik di Tabanan, sudah mulai efektif diterapkan.

Hal ini disampaikan Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Kamis 24 November 2022.

Di mana mulai hari ini, penerapan sudah efektif dan berkaitan pula dalam Operasi Zebra Agung 2022.

Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, Polres Badung Gunakan Kamera HP untuk Rekam ETLE

Baca juga: BREAKING NEWS: Tilang Elektronik di Polres Badung Bali Berlaku Mulai Kamis 24 November 2022

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (18/11/2022), mengatakan, 7 kamera ETLE tambahan itu berada di beberapa titik.

Diantaranya:

1. Simpang Serangan (Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Pulau Serangan).

2. Jalan Bypass Ngurah Rai (sebelum Krisna Oleh-Oleh Bali).

3. Jalan Airport Ngurah Rai (di depan Base Ops).


4. Simpang Tuban (Jalan Airport Ngurah Rai-Jalan Raya Tuban).

5. Simpang Kampus Universitas Udayana (Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran).

6. Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (sebelah barat SPBU 54.803.27).

7. Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (sebelah timur SPBU 54.803.27).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (18/11/2022), mengatakan, 7 kamera ETLE tambahan itu berada di beberapa titik. Diantaranya: 1. Simpang Serangan (Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Pulau Serangan). 2. Jalan Bypass Ngurah Rai (sebelum Krisna Oleh-Oleh Bali). 3. Jalan Airport Ngurah Rai (di depan Base Ops). 4. Simpang Tuban (Jalan Airport Ngurah Rai-Jalan Raya Tuban). 5. Simpang Kampus Universitas Udayana (Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran). 6. Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (sebelah barat SPBU 54.803.27). 7. Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (sebelah timur SPBU 54.803.27). (mah/ist)

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan bahwa sementara ini untuk tilang elektronik menggunakan sistem mobile.

Yang menggunakan empat buah ponsel khusus.

Atau lebih dikenal ialah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile Handheld.

Penggunaan ETLE ponsel ini, dilakukan dikarenakan untuk kamera statis belum terpasang.

“Penerapan tilang elektronik ini akan digencarkan selama Operasi Zebra Agung 2022 yang akan berlangsung hingga 7 Desember 2022,” ucapnya.

Ilustrasi kamera ETLE - Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan bahwa sementara ini untuk tilang elektronik menggunakan sistem mobile.

Yang menggunakan empat buah ponsel khusus.

Atau lebih dikenal ialah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile Handheld.

Penggunaan ETLE ponsel ini, dilakukan dikarenakan untuk kamera statis belum terpasang.
Ilustrasi kamera ETLE - Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan bahwa sementara ini untuk tilang elektronik menggunakan sistem mobile. Yang menggunakan empat buah ponsel khusus. Atau lebih dikenal ialah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile Handheld. Penggunaan ETLE ponsel ini, dilakukan dikarenakan untuk kamera statis belum terpasang. (Pixabay)

Terkait dengan kamera ETLE statis sendiri, sambungnya, akan dapat dimanfaatkan pada pertengahan Desember 2022 mendatang.

Singkatnya, bahwa saat ini masih dalam proses pemasangan.

Dan nantinya, dipasang tersebar di beberapa titik.

Namun, pihaknya enggan merinci jumlah maupun titik sebar pemasangannya.

"Titik-titiknya, maaf kami tidak bisa beritahukan. Biar pengendara tidak hanya tertib di tempat pemasangannya saja," tegasnya.

Di bagian lain, Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Pranata mengatakan, untuk kejadian jumlah laka lantas di Tabanan ada sebanyak 32 kasus yang tercatat di pihaknya hingga 20 November 2022 ini.

Ilustrasi tabrakan - Di bagian lain, Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Pranata mengatakan, untuk kejadian jumlah laka lantas di Tabanan ada sebanyak 32 kasus yang tercatat di pihaknya hingga 20 November 2022 ini.
Ilustrasi tabrakan - Di bagian lain, Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Pranata mengatakan, untuk kejadian jumlah laka lantas di Tabanan ada sebanyak 32 kasus yang tercatat di pihaknya hingga 20 November 2022 ini. (tribun bali/dwisuputra)

Dan dari kejadian itu ada satu orang meninggal dunia akibat tabrakan maut

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved