Berita Nasional

Wanda Hamidah Laporkan Penggerudukan Yang Menimpa Keluarga: Adik Saya Dicekik dan Dipiting

Keluarga Wanda Hamidah diserang oleh massa tak dikenal, Wanda Hamidah laporkan kasus ke polisi.

Instagram
Rumah Keluarga Digeruduk, Wanda Hamidah Laporkan Massa ke Polisi 

Wanda melaporkan massa aksi yang menggeruduk rumah keluarganya dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan.

Adapun aksi sejumlah orang menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah direkam dan diunggah ke akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan video tersebut, sejumlah orang tampak berkumpul di depan gerbang pagar rumah.

Beberapa saat kemudian, massa langsung mendobrak gerbang dan masuk ke pekarangan rumah.

Wanda juga mengunggah video lain yang memperlihatkan sebagian massa duduk di kursi di pekarangan rumah.

Di bagian depan, sejumlah orang mencoba memasang pagar pembatas yang terbuat dari seng.

Wanda juga mengunggah video lain yang memperlihatkan sebagian massa duduk di kursi di pekarangan rumah.

Di bagian depan, sejumlah orang mencoba memasang pagar pembatas yang terbuat dari seng.

Wanda mengaku, sejak membuat laporan ke pihak kepolisian awal pekan kemarin, hingga kini belum ada tindak lanjut oleh kepolisian atas kasus kekerasan yang menimpa keluarganya.

"Saya belum lihat dan dengar ada tindakan langsung (polisi) semenjak laporan itu," kata Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Artikel ini terbit di Kompas.com dengan judul Saat Rumah Keluarga Wanda Hamidah Digeruduk Massa, Sang Adik Dicekik dan Dipiting..

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved