Berita Bangli

Baru Dua Hari Operasi Zebra, Hampir 100 Pengendara Kena Teguran Satlantas Polres Bangli

Baru dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022 di Kabupaten Bangli, hampir 100 pengendara kena teguran Satlantas Polres Bangli.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Personel Satlantas Polres Bangli saat melakukan teguran simpatik pada pengendara yang melanggar. Jumat 25 November 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Satlantas Polres Bangli saat ini sedang menggelar Operasi Zebra Agung 2022.

Dalam dua hari pelaksanaannya, tercatat ada 90 pengendara yang melanggar.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Widiarta Jumat 25 November 2022 mengatakan, operasi zebra agung digelar selama 14 hari, yang dimulai tanggal 24 November 2022 hingga 7 Desember.

Tujuan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, kelancaran arus lalu lintas. Termasuk juga kecelakaan.

Dikatakan ada beberapa kreteria fokus pelanggaran.

Meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak gunakan savety belt, pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, berkendara lawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

AKP Widiarta membenarkan dalam pelaksanaannya selama dua hari ini, tercatat ada 90 pengendara yang melanggar.

Baca juga: Polda Bali Operasi Zebra Agung 2022, Atensi 5 Pelanggaran Termasuk Pakai Ponsel Saat Berkendara

Pelanggaran tersebut meliputi tidak mengenakan helm standar hingga tidak membawa surat-surat kelengkapan saat berkendara.

"Rata-rata mereka beralasan karena jarak tempuhnya dekat. Terhadap pelanggaran ini kami memberikan teguran simpatik. Jadi tidak ada penindakan berupa tilang," ucapnya.

Bersamaan dengan operasi zebra kali ini, Satlantas Polres Bangli juga melakukan sosialisasi penegakan hukum/ tilang Elektronik (ETLE).

Dalam hal ini pihak Satlantas dilengkapi tiga unit alat tilang berupa handheld mobile.

AKP Widiarta mengatakan, tiga alat tersebut merupakan pinjaman dari Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mana digunakan selama acara G20 beberapa hari lalu. Alat tersebut dipinjamkan hingga tanggal 27 November.

"Jadi kami di Bangli diberi kesempatan untuk mencoba mengoperasikan, sekaligus mensosialisasikan pada masyarakat mengenai tilang elektronik," ungkapnya.

Dari tiga unit ETLE mobile ini, satu diantaranya dioperasikan di wilayah Polsek Kintamani. Sedangkan sisanya di Polsek Kota Bangli dan Polres Bangli. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved