Insentif Guru
Insentif Guru PAUD di Karangasem Akan Dinaikan Rp 100 Ribu Tahun 2023
Insentif guru PAUD di Karangasem akan dinaikkan, semula Rp 600 ribu per bulan ditingkatkan jadi Rp 700 ribu
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM.COM, AMLAPURA - Insentif guru pendidikaan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Karangasem, Bali rencananya akan dinaikan Rp 100 ribu di tahun 2023.
Dari Rp 600 ribu per bulan ditingkatkan jadi Rp 700 ribu, dengan harapan memacu semangat guru dalam mendidik generasi penerus.
Bupati Karangasem, Gede Dana mengungkapkan, kenaikan insentif untuk kesejahteraan guru PAUD.
Mengingat insentif guru PAUD di Kabupaten Karangasem masih kecil.
Baca juga: Insentif Guru PAUD di Karangasem Belum Cair Selama 4 Bulan, Terpaksa Pinjam Uang untuk Kebutuhan
Kenaikan ini diharapkan mampu memacu semangat tenaga pengajar mendidik dan mencerdaskan para siswa.
"Insentif guru PAUD di Karangasem masih kecil. Saya akan terus mengupayakan kesejahteraan para guru PAUD. Tahun 2023 mendatang, baru mampu naikan insentif 100 ribu per bulan,"kata Gede Dana saat hadiri HUT PGRI di Kecamatan Rendang, Kamis 24 November 2022.
Mantan Ketua DPRD Karangasem naiknya insentif sebesar Rp 100 ribu lantaran minimnya anggaran pemerintah.
Pihaknya berharap bisa kembali naikkan insentif di tahun 2024.
"Kita ingin menaikannya secara bertahap. Semoga tahun 2024 bisa kembali menaikan insentif,"harap Gede Dana.
Jumlah PAUD di Kabupaten Karangasem sebanyak 250, dan 9 TK Negeri.
Jumlah itu tersebar di delapan Kecamatan di Karangasem.
Sedangkan jumlah guru PAUD yang menerima insentif sebanyak 450 orang.
"Guru PAUD sekitar 450 orang. Belum lagi guru yang dibiayai desa,"tambahnya.
Untuk diketahui, jumlah guru PAUD di Kabupaten Karangasem sebanyak 772 orang.
Sedangkan guru yang berstatus tenaga kontrak hampir mencapai 450 orang, sisanya sebanyak 322 orang diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Nominal insentif yang diterima masih kecil untuk kebutuhannya.
Para guru PAUD di Karangasem berharap insentif PAUD terus meningkat.
Mengingat nominal insentif yang diberikan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap hari.
Apalagi BBM dan kebutuhan pokok terus meningkat.
Seperti harga beras, perlengkapan mandi, dan lainnya.(*).
Kumpulan Artikel Karangasem