Berita Karangasem

Insentif Guru PAUD di Karangasem Belum Cair Selama 4 Bulan, Terpaksa Pinjam Uang untuk Kebutuhan

"Teman - teman berharap sebelum Nyepi bisa cair, tapi sampai sekarang tak kunjung cair. Hampir empat bulan. Apa pemicu keterlambatan saya tak paham,"

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
via Tribun Pekanbaru
ilustrasi 

TRIBUN-BALI. COM, AMLAPURA - Insentif Guru TK (Tamn Kanak) dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Karangasem belum cair selama empat bulan.

Mulai terhitung dari Januari, Februari, Maret, April.

Pemicunya belum diketahui oleh seluruh Guru TK serta  PAUD.  

Seorang guru PAUD yang tidak menyebut nama menungkapkan, insentif guru belum cair dari awal tahun 2022.

Banyak guru yang mengeluh. Mengingat insentif yang berjumlah 600 ribu perbulannya belum cair hingga beberapa bulan.

Baca juga: 231 Pekaseh/Kelian Subak di Jembrana Dapat Insentif Masing-masing Rp 500 Ribu per Bulan

Baca juga: Tak Terima Ditegur Guru, Siswa SMP Ini Ajak Ibunya Hajar Sang Guru hingga Luka-luka

Baca juga: KABAR BAIK, Guru yang Lulus Seleksi PPPK Tahap I Tanda Tangan Kontrak Kerja, Maret Terima Gaji

Semua guru  berharap agar segera dicairkannya.

"Teman - teman berharap sebelum Nyepi bisa cair, tapi sampai sekarang tak kunjung cair. Hampir empat bulan. Apa pemicu keterlambatan saya tak paham," ungkap  seorang guru PAUD, Rabu 6 April 2022 siang.

Imbas dari lambatnya pencairan insentif yakni kebutuhan guru terhambat.

Diantaranya untuk beli makan minum, dan keperluan mandi.

Guru yang mengandalkan insentif terpaksa minjam uang untuk sementara sambil  menunggu pencairan.

Minimal kebutuhan tiap harinya trpenuhi.

Data yang dihimpun Tribun Bali, jumlah guru PAUD di Kab. Karangasem sebanyak 772 orang lebih.

Guru berstatus tenaga kontrak hampir mencapai sekitar 450 orang, sedangkan sisanya sebanyak 322 orang diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil.

Penerima insentif diperkirakan 300 guru.

Baca juga: Pencairan Gaji Guru Kontrak di Badung Belum Dilakukan, Saat Ini Masih Proses Pembagian SK di UPT

Baca juga: Guru SD Ngaku Jadi Korban Perampokan Rp 150 Juta, Berulangkali Pingsan, Ternyata Ini yang Terjadi

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kab. Karangasem, I Wayan  Sutrisna, membenarkan,  adanya keterlambatan proses pencairan insentif Guru PAUD selama 4 bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved