Berita Badung
Pencairan Gaji Guru Kontrak di Badung Belum Dilakukan, Saat Ini Masih Proses Pembagian SK di UPT
memang sampai sekarang belum juga terealisasi, lantaran belum diamprahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Surat Keputusan (SK) untuk guru saat ini sudah dibagikan ke UPT di masing-masing kecamatan.
Hal itu pun bertanda bahwa gaji kontrak guru juga akan segera direalisasikan.
Hanya saja, memang sampai sekarang belum juga terealisasi, lantaran belum diamprahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kendati demikian, pihak BPKAD sendiri sudah mempersiapkan anggaran terkait pembayaran gaji guru tersebut.
Baca juga: Pemkab Badung Keluarkan Anggaran Rp 20 Miliar Lebih untuk Gaji 7 Ribu Tenaga Kontrak
Antara, salah satu guru yang bertugas di wilayah Kuta Utara mengakui jika SK kini sudah di UPT masing-masing.
Hanya saja proses pemberian SK masih berjalan, pasalnya belum dilakukan stempel.
"SK katanya sudah di UPT, tapi masih dilakukan pengecapan, makanya belum bisa diberikan langsung," ucapnya Kamis 17 Maret 2022.
Dijelaskan menurut informasi yang didapat, UPT diberikan Stempel oleh dinas. Maka proses pengecapan dilakukan di UPT dan langsung dibagikan.
Terkait gaji, Antara yang tidak mau disebutkan terang namanya mengaku belum terealisasi.
Pasalnya untuk gaji SK harus di fotocopy dulu untuk dilakukan pengamprahan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
"Kalau tidak salah nanti foto copy 10 lembar, aslinya kita bawa. Sisanya dipakai arsip di sekolah, arsip di UPT, arsip di Dinas dua dan untuk pengamprahan gajinya," beber Antara.
Dengan keluarnya SK pihaknya menyakini gaji ajak segera terealisasi.
Hanya saja sampai saat ini menunggu waktu.
Sementara menurut informasi yang didapat, total ada sebanyak 3.142 SK yang diserahkan Disdikpora ke masing-masing UPT.
Baca juga: INI DAFTAR Penghasilan yang Kena Pajak dan Besaran yang Harus Dibayar, Apakah Gaji Anda Termasuk?
Semua SK itu yakni untuk guru dan pegawai kontrak SD sebanyak 2.249 serta guru dan pegawai kontrak SMP sebanyak 893.