Berita Badung

Pemkab Badung Keluarkan Anggaran Rp 20 Miliar Lebih untuk Gaji 7 Ribu Tenaga Kontrak

Kendati demikian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan semua gaji akan terealisasi bulan ini.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Pemkab Badung Keluarkan Anggaran Rp 20 Miliar lebih Bayar 7.000 Tenaga Kontrak 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Permasalahan gaji tenaga kontrak di Badung masih menjadi polemik, mengingat ada yang sudah cair dan ada yang belum.

Kendati demikian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan semua gaji akan terealisasi bulan ini.

Namun dari informasi yang didapat, Pemkab Badung harus mengeluarkan anggaran puluhan Miliar rupiah setiap bulan untuk membayar gaji pegawai kontrak.

Besaran Gaji yang dibayarkan pun berbeda-beda tergantung posisi dan pekerjaannya.

Baca juga: Meski Syarat Kedatangan Wisman Dilonggarkan, Dispar Badung Akui Belum Lakukan Promosi Pariwisata

Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat dikonfirmasi Kamis 17 Maret 2022 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku Badung harus mengeluarkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk membayar gaji pegawai kontrak yang ada.

"Untuk pembayaran Gaji kontrak sebenarnya anggarannya sudah kita siapkan.

Namun kembali kepada OPD masing-masing terkait pengamprahannya," ujarnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa di kabupaten Badung memiliki kurang lebih 7 ribu tenaga kontrak baik itu guru maupun pegawai di pemerintahan.

Untuk membayar gaji 7 ribu lebih pegawai kontrak itu pihaknya sampai mengeluarkan dana APBD sebesar Rp 20 Miliar lebih.

"Data pastinya saya tidak pegang, kalau jumlah ada 7 ribuan pegawai kontrak.

Untuk sebulan anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 20 Miliar lebih," ucapnya.

Disinggung mengenai pembayaran gaji, pihaknya mengaku gaji tetap diberikan selama 2  bulan yakni Januari dan Februari tahun 2022.

Untuk bulan Maret belum diberikan karena masih sedang berlangsung.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Dibebaskan, Pemkab Badung Tunggu Petunjuk dari Pemprov Bali

"Kita bayarkan untuk 2 bulan saja, namun untuk pembayaran masih tetap 70 persen," jelasnya sembari mengatakan besaran gaji berbeda-beda bergantung tugas, namun ada juga yang dibayar lebih dari UMK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved