Berita Badung

Pemkab Badung Keluarkan Anggaran Rp 20 Miliar Lebih untuk Gaji 7 Ribu Tenaga Kontrak

Kendati demikian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan semua gaji akan terealisasi bulan ini.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Pemkab Badung Keluarkan Anggaran Rp 20 Miliar lebih Bayar 7.000 Tenaga Kontrak 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sampai saat ini hampir semua gaji sudah di bayarkan.

Namun untuk peserta didik yakni guru kontrak sampai saat ini masih berproses.

Mengingat jumlahnya banyak sehingga membutuhkan waktu.

"Jadi kontrak guru ada dua ada yang di bayarkan oleh BPBD dan ada yang dibayar dengan menggunakan dana BOS. Namun sampai saat ini masih berproses pencairannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, pegawai kontrak di kabupaten Badung sebelumnya mengeluhkan gaji.

Pasalnya gaji mereka belum cair selama dua bulan yakni Januari -Februari 2022.

Keterlambatan pembayaran gaji itu pun memang menjadi rutinitas setiap setiap tahun. Bahkan alasannya tetap karena Surat Keputusan (SK) belum selesai.

Salah satu pegawai di kontrak di Kabupaten Badung yang bernama Putu Y mengakui sampai saat ini belum mendapatkan gaji.

Dirinya mengaku mandatnya gaji kontrak sudah sering terjadi setiap awal tahun.

Baca juga: Disperindag Badung Tunggu Petunjuk Provinsi Terkait, Harga Minyak Goreng Curah

"Jadi gaji memang biasa lambat. Alasannya terus karena SK yang belum selesai," ujarnya

Diakui sampai saat ini, SK belum juga keluar, sehingga dipastikan gaji juga belum cair.

"Totalnya dua bulan dari Januari dan Februari ini. Biasanya tanggal 10 sudah cair," jelasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved