Berita Bali

Niluh Djelantik Ungkap PT. MAG Sempat Berangkatkan WNI ke Malaysia Malah Jadi Pekerja Pijat Dewasa

PT. MAG disebut sempat memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri, namun para pekerja itu malah dipekerjakan di panti pijat dewasa.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Foto bersama antara korban, Niluh Djelantik, kuasa hukum, dan petugas Ditreskrimum Polda Bali jelang pelaporan kasus. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Niluh Djelantik turut mengadvokasi 357 korban penipuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh PT. MAG.

PT. MAG disebut sempat memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.

Kendati sempat memberangkatkan pekerja, keberangkatan tersebut dinilai tak sesuai dengan perjanjian.

Niluh Djelantik menuturkan, PT. MAG. Sempat memberangkatkan Warga Indonesia ke Malaysia.

Pasalnya, WNI yang diberangkatkan oleh PT. MAG ke Malaysia menggunakan visa holiday untuk bekerja di sebuah perusahaan.

“Sempat ada yang diberangkatkan. Memang mereka tidak diberangkatkan ke Jepang, tapi mereka diberangkatkan ke Malaysia dengan visa holiday,” ucap Niluh Djelantik saat bertemu dengan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali pada Jumat 25 November 2022.

Mirisnya, WNI yang diberangkatkan oleh PT. MAG ke Malaysia, justru berakhir menjadi pekerja di sebuah panti pijat khusus dewasa.

“Di sana mereka dijadikan ‘plus-plus’, itu istri. Suaminya juga ada di sana sebagai korban,” tambah Niluh Djelantik.

Sementara itu, Kadek Arta selaku salah satu kuasa hukum 357 korban penipuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh PT. MAG menuturkan, mulanya pekerja yang diberangkatkan ke Malaysia tersebut dijanjikan untuk bekerja di Jepang.

Baca juga: Niluh Djelantik dan PBH Peradi SAI Denpasar Melapor Ke Polda Bali, Advokasi 357 Korban Calon PMI

Seiring perkembangan, pekerja tersebut akhirnya diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja di sebuah perusahaan dengan nominal gaji tertentu.

Tak sesuai dengan perjanjian, pekerja asal Indonesia itu malah ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan asusila.

“Awalnya dijanjikan ke Jepang dulu. Tapi ketika ada di Malaysia, malah beda lagi. Awalnya mengira ditempatkan di sebuah perusahaan yang sesuai dengan skillnya.”

“Ternyata ditempatkan di suatu tempat usaha yang tidak dia sukai atau yang berkaitan dengan pelanggaran norma lah,” ucap Kadek Arta saat ditemui Tribun Bali di Polda Bali pada Jumat 25 November 2022.

Di akhir, Kadek Arta nenuturkan, kini nasib bagi pekerja yang diberangkatkan PT. MAG ke Malaysia telah kembali ke Indonesia. 

Lebih lanjut, 357 korban penipuan Calon Pekerja Migran (CPMI) yang dikoordinir oleh I Made Adi Merta alias Sensei Bobby melaporkan PT. MAG ke Polda Bali lantaran ratusan korban tersebut tak kunjung diberangkatkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved