Operasi Zebra Agung 2022

Ops Zebra Agung 2022, Satlantas Denpasar Beri Masyarakat Imbauan dan Edukasi Berlalu Lintas

Ops Zebra Agung 2022 dilaksanakan hingga 7 Desember 2022, Satlantas Denpasar beri masyarakat imbauan dan edukasi berlalu lintas.

Penulis: Ahmad Firizqi Irwan | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa/Polresta Denpasar
Personel Satlantas Polresta Denpasar memberikan imbauan dan edukasi terkait Ops Zebra Agung 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi (Ops) Zebra Agung 2022 telah dijalankan, Polresta Denpasar dalam hal ini juga melakukan kegiatan di beberapa tempat di wilayah Denpasar.

Salah satu kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Jalan Mahendradatta - Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar pada Jumat 25 November 2022.

Personel yang diterjunkan dipimpin Kasubbagdalops Iptu Ketut Saraswata dengan memprioritaskan sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggar.

Personel yang bertugas kemudian memberikan teguran, imbauan dan sosialisasi tanpa ada tindakan penilangan kepada mereka yang melanggar.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi seijin Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani kegiatan ini menyasar pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

"Kita juga menyasar pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt. Kita juga berikan himbauan kepada mereka yang melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan," terang Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 26 November 2022.

Dalam hal ini, setidaknya ada 35 pengendara sepeda motor yang diberikan teguran simpatik dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt dengan benar dan kendaraan tidak sesuai standar.

Petugas juga memberikan imbauan dan membagikan stiker serta brosur terkait hal ini kepada para pengguna jalan raya.

Selain itu, personel gabungan juga membagikan sembako kepada warga yang melintas saat berlangsungnya kegiatan Ops Zebra Agung 2022.

Baca juga: Polda Bali Operasi Zebra Agung 2022, Atensi 5 Pelanggaran Termasuk Pakai Ponsel Saat Berkendara

Iptu I Ketut Sukadi menambahkan agar masyarakat bisa patuh dan tertib berlalu lintas dan patuh untuk keselamatan diri maupun orang lain.

"Mari tertib berlalulintas, utamakan keselamatan saat berkendara. Pelanggaran atas rambu-rambu jalan raya bisa berdampak buruk, baik bagi pengemudi maupun pengendara lainnya," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved