Pemilu 2024
Pendaftaran Calon DPD RI Lewat Aplikasi SILON, Kandidat Butuh Minimal 2.000 Dukungan Pemilih
KPU Bali menggelar sosialisasi kepada bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 di Kantor KPU Bali pada Sabtu 26 November 2022.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Foto bersama antara KPU Bali, KPU Kabupaten/Kota di Bali, dan Liaison Officer bakal calon Anggota DPD RI di Kantor KPU Bali.
Di akhir Agung Lidartawan menjelaskan, jika nantinya data ganda ditemukan antar bakal calon Anggota DPD RI, maka KPU akan meminta Liaison Officer (LO) bakal calon Anggota DPD RI yang bersangkutan untuk menghadirkan pemilik data.
“Nanti misalnya 3 calon (ganda), ketiga-tiganya kita suruh menghadirkan ini (pemilik KTP), kan dia (bakal calon Anggota DPD RI) yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan.”
“Ayo datangkan. Setelah datang, tanya orangnya milih yang mana, nanti yang ggak dipilih kita coret,” pungkas Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan saat ditemui Tribun Bali usai acara sosialisasi pada Sabtu 26 November 2022. (*)