UMP Bali

Disnaker dan Dewan Pengupahan Akan Bahas UMK Tabanan Besok, Kadis: Sabar Dulu Ya

Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 di Kabupaten Tabanan akan dibahas Senin 28 November 2022.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ Made coco
Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabanan, I Nyoman Putra belum lama ini. Disnaker dan Dewan Pengupahan Akan Bahas UMK Tabanan Besok, Kadis: Sabar Dulu Ya 

Pihaknya meminta supaya dalam pembahasan terkait penetapan UMK 2023, melibatkan Kadin Tabanan selaku pihak asosiasi.

Sehingga bisa melakukan kajian bersama, tidak terjadi satu sisi kebijakan.

Dengan kata lain, pemerintah bisa berjalan sesuai harapan dan dari sisi kalangan pengusaha tidak dirugikan.

“Apa gunanya UMK tinggi, namun jika itu justru akan membuat pengusaha tidak mampu menggaji karyawan, bahkan pailit,” tanyanya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved