Berita Karangasem
Pelaku Pencuri Emas di Banjar Muntig Karangasem Berhasil Ditangkap! Begini Kronologinya!
Akibat kejadian pencurian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 52 juta. Total keseluruhan emas yang hilang sekitar 73 gram.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem, bersama Reskrim Polsek Selat, berhasil meringkus pelaku pencurian emas di Banjar Muntig, Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, Rabu (30/11/2022) malam.
Pelaku diamankan di warung makan di Klungkung.
Nama pelaku Kadek D (47) adalah warga Kubutambahan, Buleleng.
Pelaku diamankan saat sedang makan, di sebuah warung lalapan di Kabupaten Klungkung.
Tepatnya di Jalan Raya Gunaksa - Semarapura.
Yang bersangkutan diamankan tanpa adanya perlawanan, alias pasrah.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan di Denpasar Bali Hari Ini 2 Desember 2022, Dapatkan 2 Karat Rp 66.512 Per Gram
Baca juga: Harga Emas Logam Mulia di Denpasar Bali Hari Ini 2 Desember 2022, Harga 1 Gram Rp 1.004.000
Informasi d ilapangan, penangkapan pelaku pencurian ini bermula dari laporan warga, I Nyoman M.
Ia merupakan warga Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat.
Petugas langsung melakukan penyelidikan, usai mendapaat laporan.
Setelah diselidiki yang bersangkutan berada d itempat pacarnya, sekitar Kabupaten Klungkung.
Kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Sekitar pukul 21.00 WITA, team Polres Karangasem berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung lalapan.
Pelaku diintrogasi, dan mengakui telah melakukan pencurian di TKP.
Pelaku bawa sebagian BB yang berkaitan dengan pencurian.
Pelaku mencuri handphone dan 73 gram emas milik korban yang disimpan didompetnya.