Berita Bali

KUHP Tak Pengaruhi Kunjungan, Bandara Ngurah Rai Bali Bantah Wisman Batalkan Kedatangan

Pasal 412 KUHP, diimbau agar peraturan-peraturan tersebut harus diperhatikan dan tidak boleh disalahtafsirkan.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
ist
Ilustrasi bandara - KUHP Tak Pengaruhi Kunjungan, Bandara Ngurah Rai Bali Bantah Wisman Batalkan Kedatangan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan Undang-undang KUHP.

Sayangnya, UU ini masih menuai pro kontra di masyarakat, khususnya pada Pasal 412 KUHP yang ditengarai akan mempengaruhi kunjungan wisata ke Bali.

Merespon hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati sudah menindaklanjuti hal tersebut.

Kepada rekan-rekan yang bergerak dalam dunia pariwisata, diharapkan terlebih dahulu memahami bunyi UU tersebut.

Baca juga: ISU Pembatalan Penerbangan Karena UU KUHP, Tidak Pengaruhi Kedatangan Internasional ke Bali

“Sebaiknya mereka meluruskan pemahamannya terkait dengan pasal tersebut terlebih dahulu. Jangan sampai mereka ikut menggaduhkan suasana karena hal ini dapat menjadi peluang besar untuk kompetitor,” kata Wagub Bali.

Lelaki yang akrab disapa Cok Ace ini pun bahkan telah mengomunikasikannya dengan pemerintah pusat. Ia yang ditemui dalam acara internasional di BNCC, Nusa Dua, Badung, Kamis 8 Desember 2022, mengatakan, telah bertemu mantan menteri luar negeri RI.

Dari hasil perbincangan keduanya, diimbau agar peraturan-peraturan tersebut harus diperhatikan dan tidak boleh disalahtafsirkan.

Menurut pemahannya, aturan khususnya pasal 412 KUHP ditujukan kepada pasangan yang di luar nikah dan kuncinya adalah pada pengaduan.

“Apabila ada pengaduan dari, katakanlah, suami dan istri sahnya atau bagi anak-anaknya dari orang tuanya bahwa pasangan atau anak mereka hidup bersama, barulah itu mengacu pada UU. Jadi dasarnya sendiri adalah aduan,” tegas Cok Ace.

Apabila poin yang dimaksud UU seperti yang dipahamkannya, Cok Ace mengatakan hal tersebut sebenarnya ini sudah berjalan sejak dulu.

Hanya saja hal ini baru diangkat dan sekarang seketika menjadi heboh di masyarakat.

Cok Ace mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa tidak sesuai atau keberatan dengan UU tersebut, mereka masih diberikan ruang untuk menggugat atau perbaikan.

Waktu berlakunya pun masih lama yaitu tahun 2025, sehingga masih ada tiga tahun untuk memperbaiki apabila dirasa tidak sesuai.

Terkait dengan pariwisata, kata Wagub, UU ini tidak akan memberikan pengaruh terhadap pariwisata di Bali.

Apalagi sampai membuat orang lain batal datang ke Bali tahun ini karena masa berlakunya tiga tahun lagi.

Dan substansinya sebagaimana ia pahami biro hukum dan pariwisata, hanya ada dasar-dasar dari aduan yang bisa melanjutkan sebagai tindakan pidana.

Apabila dalam artian seperti yang dimaksudkan, maka hal ini memang sudah berjalan sejak dulu.

Wagub Bali tetap optimis hal ini tidak akan berpengaruh terhadap pariwisata Bali.

Tersiar kabar bahwa turis Australia batal ke Bali dan juga ribuan penerbangan Perth ke Bali telah dibatalkan setelah ditetapkannya UU KUHP.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung mengakui ada kekawatiran akan hal tersebut.

Pihak PHRI mengaku perlu dilakukan sosialisasi terkait UU KUHP yang di dalamnya berisikan Pasal 415 tentang perzinahan dan Pasal 416 tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan atau kohabitasi (kumpul kebo).

"Kekawatiran pasti ada, nah itu sebabnya kita harus memberikan informasi yang jelas. Sehingga wisatawan yang datang ke Indonesia tahu apa maksud UU yang kita buat," ujar Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya, Kamis.

Pihaknya mengaku terkait dengan UU KUHP tersebut, banyak yang salah paham.

Diakui UU KUHP tersebut merupakan delik aduan, artinya jika ada yang melaporkan baru diproses.

"Misalnya, ada yang mengajak pacarnya liburan ke Bali, namun orangtua salah satu dari wisatawan itu melaporkan, maka itu yang ditindaklanjuti," tegasnya.

Pihaknya mengatakan, selama tidak ada yang melapor saja, pihaknya mengaku tidak akan ada masalah.

Dijelaskan tidak semua yang statusnya belum sah bisa diketahui.

Bahkan pihak hotel tidak mungkin menanyakan hubungan wisatawan, mengingat sebuah privasi.

Disinggung mengenai kebenaran pembatalan turis Australia ke Bali, pihaknya mengaku hal itu biasa saja terjadi karena informasi yang diterima tidak lengkap.

Namun, sampai saat ini pihaknya mengaku belum ada wisatawan yang membatalkan bookingan hotel.

Bahkan saat ini jumlah wisatawan yang datang ke Bali juga lumayah banyak yakni mencapai 11.000 dalam sehari.

Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menepis isu bahwa ribuan penerbangan Perth ke Bali dibatalkan imbas dari diterapkannya UU KUHP.

Menurut Gus Agung, begitu ia mendengarkan kabar tersebut, ia langsung menghubungi salah satu airlines terbesar Australia, Jet Star.

Dikatakannya, tidak ada pembatalan seperti yang santer diberitakan.

“Saya baru saja hubungi airlines terbesar untuk wisatawan Australia. Tidak ada pembatalan. So far okay saja, jalan saja,” jelasnya, Kamis.

Pihaknya selaku pelaku pariwisata mengaku tidak khawatir diterapkannya UU KUHP tersebut.

Pasalnya, adanya UU KUHP ini justru mempertegas UU yang telah ada sebelumnya.

“KUHP yang lama bedanya semua orang bisa melaporkan, bendesa, kepala lingkungan, kelian banjar. Sekarang kan pasangan, atau keluarga, anak-istri gitu yang bisa. Sekarang justru, selama tidak dipenuhi itu, ya tidak usah takut,” sambungnya.

Terkait hal ini, Gus Agung mengatakan agar tidak perlu reaktif.

Sebab, kondisi ini bisa saja dijadikan momen untuk kompetitor Bali merebut pasar pariwisata.

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta menegaskan, adanya UU KUHP justru memberi kepastian hukum kepada setiap orang dibandingkan UU KUHP yang telah dicabut.

Dia yang juga sebagai pengacara mengungkapkan, ada sebagian media serta orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang asal ‘mencomot’ pasal-pasal tersebut tidak secara utuh, sehingga di sini ada informasi yang misleading.

Sebab, ia menyampaikan, jika UU KUHP Pasal 415 dan Pasal 416 itu dibaca secara utuh, akan memberi kejelasan hukum.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan membantah isu terjadi penurunan penerbangan internasional ke Bali, khususnya dari Australia, karena UU KUHP. Kenyataannya, tidak ada penerbangan yang dibatalkan.

“Sampai saat ini, kami tidak menerima informasi terkait pembatalan penerbangan tersebut. Sampai dengan saat ini, semua penerbangan internasional baik dari dan ke Bali berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya,” ujar Handy, Kamis.

Dikatakannya, secara data realisasi penerbangan internasional khususnya Australia, tercatat 608.460 penumpang yang datang ke Bali. Jumlah tersebut dilayani oleh 5 maskapai yaitu Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia dengan 6 rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane.

“Dalam operasional bandara dan penerbangan, pembatalan penerbangan karena alasan operasional dan teknis pesawat. Untuk informasi kepastian pembatalan penerbangan, atas adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai KUHP, dapat dikonfirmasi langsung kepada maskapai yang melayani penerbangan internasional,” kata Handy. (yun/gus/sar/zae)

Ketar-ketir Jelang Nataru

SETELAH bom meledak di Polsek Astanaanyar Bandung, pelaku pariwisata di Bali ketar-ketir.

Pasalnya peristiwa tersebut terjadi jelang libur Natal dan Tahun Baru dimana biasanya akan banyak wisatawan, baik domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Bali.

Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan, ia berharap keamanan di Bali tetap dapat terjaga.

Terlebih tragedi bom sebelumnya juga pernah terjadi di Pulau Dewata pada 2002 lalu.

Dan justru kini pelaku pariwisata di Bali lebih takut imbas dari bom Bandung jika dibandingkan dengan UU KUHP yang baru saja berlaku.

"Harapan kita justru ya kan ada bom Bandung itu ya, justru keamanannya saja. Mudah-mudahan kita lebih menjaga diri sedikit, lebih waspada. Saya lebih takut itu sih sebenarnya jujur saja. Karena keamanan begitu orang terlena, lupa, orang tidak dicek lagi ke bar, restoran, itu yang saya lebih worry dibandingkan dengan KUHP," jelasnya, Kamis 8 Desember 2022.

Untuk persiapan jelang libur Nataru ini, Gus Agung mengatakan, pelaku pariwisata sudah mempersiapkan perayaan-perayaan Natal, christmas dinner, dan lain sebagainya.

Ia juga melihat kini banyak hotel-hotel sudah full booking untuk dinner dan restoran-restoran sudah semakin banyak yang beriklan di media sosial.

Kemungkinan nantinya wisatawan yang datang ke Bali kebanyakan wisatawan domestik.

Sementara wisatawan mancanegara (wisman), Gus Agung melihat dari bookingan Hotel sudah penuh, terutama wisman dari Eropa.

Untuk wisdom dikatakan Gus Agung memang sifatnya seasonal, jumlahnya akan terhitung setelah Libur Nataru.

Dan ia memprediksi paling tidak atau mudah-mudahan tercapai seperti dulu jumlahnya yakni 15-20 ribu per hari.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, masyarakat Bali tak perlu risau dengan terjadinya bom bunuh diri di Bandung, beberapa hari lalu.

Terutama bagi para pelaku pariwisata yang mulai ketar-ketir takut kehilangan wisatawan.

Seperti yang diketahui pemerintah telah bertindak sangat cepat dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Salah satunya dengan berhasil menemukan dan mengidentifikasi identitas pelaku pengeboman itu sendiri.

“Terkait dengan bom yang terjadi di Bandung, semoga hal tersebut tidak memberikan pengaruh ke Bali. Terutama untuk teman-teman kita yang bergeeak dalam bidang pariwisata di Bali,” kata Wagub Cok Ace, di BNCC, Nusa Dua.

Cok Ace sepakat bahwa teroris adalah musuh bersama.

Tidak hanya masyarakat di Bali tetapi juga masyarakat di Indonesia, bahkan seluruh dunia.

Oleh karena itu, teroris-teroris ini harus diperangi secara bersama-sama.

Sejauh ini, Cok Ace menuturkan ia tidak melihat pengaruh dari kejadian tersebut terhadap Bali khususnya dalam bidang pariwisata.

Wagub optimistis jumlah wisatawan akan meningkat.

Melihat dari trend dan hal-hal yang sudah diprediksi pada pandemi Covid-19 sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah wisatawan.

Bahkan peningkatan yang terjadi sudah melebihi dari ekspetasi Pemerintah Provinsi Bali, yaitu mencapai 2 juta wisatawan.

“Kalau kita melihat dari trend dan apa yang kita prediksi sebelumnya pada pandemi covid-19 bahwa telah terjadi percepatan. Yang kita targetkan 1,5 juta wisatawan sekarang sudah meningkat menjadi 2 juta wisatawan pada akhir tahun nanti,” kata Wagub Bali.

Peningkatan jumlah wisatawan ini dilihat juga dari jumlah penerbangan menuju Bali yang terus bertambah.

Lelaki yang akrab disapa Cok Ace menambahkan para wisatawan dunia telah menjadikan Bali sebagai pilihan utama.

Menghadapi hal ini, Pemerintah Provinsi Bali pun telah menunjukan sikap seriusnya untuk mengantisipasi dan memperbaiki Bali.

Mulai dari upaya pembuatan payung hukum untuk melindungi kebudayaan Bali hingga pembangunan infrastruktur serta objek wisata baru.(sar/yun)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved