Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Kadek Nanda Nekat Maling Motor Teman Kos, Ingin Bergaya & Mimpi Punya Motor RX King

Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Pramasetia, mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi karena tersangka memiliki ketertarikan untuk memiliki korban.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Angga/Tribun Bali
Tersangka Kadek Nanda saat berada di Mapolsek Tabanan, karena aksi pencurian sepeda motor RX King, Senin 12 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Karena ingin bergaya, dengan mengendarai sepeda motor RX King, I Kadek Ananda, alias Kadek Nanda nekat mencuri sepeda motor teman kosnya, I Putu Aditya Ardi Wiguna (18 tahun).

Sayangnya, aksi tersangka Kadek Nanda ini kemudian terendus oleh anggota Polsek Tabanan.

Akhirnya, Kadek Nanda pun dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Pramasetia, mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi karena tersangka memiliki ketertarikan untuk memiliki korban.

Di mana korban membawa motor RX King dengan Nopol DK 5264 GA.

Karena keinginan itu pula lah, kemudian pada Kamis 14 Oktober 2022, tersangka melakukan aksi pencuriannya di kawan Jalan Mawar Desa Delod Peken Kecamatan/Kabupaten Tabanan.

Baca juga: Maling Jebol Plafon lalu Gasak Rokok di Minimarket Blahbatuh

Baca juga: Polisi pun Heran ODGJ Jadi Otak Komplotan Pencurian di Jembrana, Bali

Tersangka Kadek Nanda saat berada di Mapolsek Tabanan, karena aksi pencurian sepeda motor RX King, Senin 12 Desember 2022.
Tersangka Kadek Nanda saat berada di Mapolsek Tabanan, karena aksi pencurian sepeda motor RX King, Senin 12 Desember 2022. (Angga/Tribun Bali)

 

Padahal tersangka dan korban sendiri, masih dalam satu tempat tinggal kos-kosan.

“Motif tersangka ingin memiliki motor korban.

Jadi melakukan pencurian dengan merusak rumah kunci motor dengan kunci T,” ucapnya Senin 12 Desember 2022.

Pramasetia menjelaskan, aksi pencurian itu sendiri usai berhasil mencuri motor milik korban kemudian motor didorong oleh tersangka dibawa ke rumah kosong.

Dan saat itu korban sedang tidak berada di tempat kos, dan mengetahui dari bibinya.

Yang masih tinggal di kos yang sama.

Karena motornya hilang, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tabanan.

Tersangka Kadek Nanda saat berada di Mapolsek Tabanan, karena aksi pencurian sepeda motor RX King, Senin 12 Desember 2022.
Tersangka Kadek Nanda saat berada di Mapolsek Tabanan, karena aksi pencurian sepeda motor RX King, Senin 12 Desember 2022. (Angga/Tribun Bali)

“Dari pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved