Berita Tabanan
Kadek Nanda Nekat Maling Motor Teman Kos, Ingin Bergaya & Mimpi Punya Motor RX King
Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Pramasetia, mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi karena tersangka memiliki ketertarikan untuk memiliki korban.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Karena ingin bergaya, dengan mengendarai sepeda motor RX King, I Kadek Ananda, alias Kadek Nanda nekat mencuri sepeda motor teman kosnya, I Putu Aditya Ardi Wiguna (18 tahun).
Sayangnya, aksi tersangka Kadek Nanda ini kemudian terendus oleh anggota Polsek Tabanan.
Akhirnya, Kadek Nanda pun dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Pramasetia, mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi karena tersangka memiliki ketertarikan untuk memiliki korban.
Di mana korban membawa motor RX King dengan Nopol DK 5264 GA.
Karena keinginan itu pula lah, kemudian pada Kamis 14 Oktober 2022, tersangka melakukan aksi pencuriannya di kawan Jalan Mawar Desa Delod Peken Kecamatan/Kabupaten Tabanan.
Baca juga: Maling Jebol Plafon lalu Gasak Rokok di Minimarket Blahbatuh
Baca juga: Polisi pun Heran ODGJ Jadi Otak Komplotan Pencurian di Jembrana, Bali
Padahal tersangka dan korban sendiri, masih dalam satu tempat tinggal kos-kosan.
“Motif tersangka ingin memiliki motor korban.
Jadi melakukan pencurian dengan merusak rumah kunci motor dengan kunci T,” ucapnya Senin 12 Desember 2022.
Pramasetia menjelaskan, aksi pencurian itu sendiri usai berhasil mencuri motor milik korban kemudian motor didorong oleh tersangka dibawa ke rumah kosong.
Dan saat itu korban sedang tidak berada di tempat kos, dan mengetahui dari bibinya.
Yang masih tinggal di kos yang sama.
Karena motornya hilang, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tabanan.
“Dari pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Maling-RX-King.jpg)