Berita Jembrana
Polisi pun Heran ODGJ Jadi Otak Komplotan Pencurian di Jembrana, Bali
Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan oleh petugas Polres Jembrana. Menariknya, otak dari aksi curat ini adalah ODGJ.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan oleh petugas Polres Jembrana dan dikeler menuju Aula Mapolres, Minggu (4 Desember 2022).
Mereka yang berjumlah tiga orang ini berhasil melakukan kejahatannya di beberapa TKP.
Menariknya, otak dari aksi curat ini adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Si ODGJ menjadi dalang dan sekaligus berperan sebagai pengawas situasi untuk dua rekan lainnya beraksi.
Menurut data yang diperoleh dari Polres Jembrana, tiga orang yang dimaksud adalah I Komang Ardiasa (27), COM (17) serta I Komang Ardiasa (27).
Dua pelaku memang bernama sama, yakni sama-sama I Komang Ardiasa, dengan tahun kelahiran yang sama pula. Namun, tanggal dan bulan kelahiran mereka berbeda.
Ketiganya berasal dari Desa Baluk, Kecamatan Negara. Mereka adalah komplotan yang rumahnya bertetangga.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian pemberatan ini diketahui setelah seorang warga melayangkan pengaduan lewat layanan pengaduan Polres Jembrana bahwa vilanya dibobol.
Pembobolam vila yang berlokasi di Banjar Dangin Pangkung, Desa/Kecamatan Pekutatan ini terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 dinihari sekitar pukul 03.30 WITA. Di vila tersebut, para pelaku berhasil menggondol sebuah tas punggung yang berisikan sebuah laptop dengan tasnya, paspor, hardisk berkapasitas 1 terabyte (TB), dan sejumlah kabel data.
Baca juga: Cegah Aksi Curanmor Bhabinkamtibmas Kelurahan Polsek Kuta, Bali Beri Pembinaan kepada Juru Parkir
Mendapat laporan tersebut, Satreksrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit 1 Iptu I Gede Alit Darmana melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, lima jam kemudian seorang pelaku COM berhasil diamankan.
Setelah dikembangkan, dua orang tersangka lainnya juga dibekuk sekitar pukul 09.00 WITA di hari pelaporan. Mereka diamankan di Jalan Wr. Supratman, Kecamatan Jembrana.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku ternyata tak hanya sekali ini melakukan aksinya. Mereka telah melakukan pencurian di beberapa TKP. Di antaranya empat kali di vila wilayah Kecamatan Pekutatan.
Kemudian melakukan pencurian daun gong di Pura Puseh Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Kecamatan Pekutatan. Juga pencurian daun gong di wantilan Pura Puseh Banjar Kertayasa, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.
Selanjutnya pencurian besi sasaran tembak di Kecamatan Jembrana, serta pencurian senapan angin semi otomatis di Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya.
Di sisi lain, dari ketiga pelaku polisi berhasil mengankan sedikitnya belasan barang bukti. Di antaranya sebuah laptop dengan tasnya, paspor, hardisk, kertas panduan, satu unit sepeda motor, satu senapan angin, obeng, gunting hingga sebuah gamelan. Sejumlah barang curian yang lain sudah terlanjur dijual.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata menjelaskan, tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil diamankan dalam hitungan beberapa jam. Tim opsnal yang berbekal informasi dari layanan pengaduan Polres Jembrana berhasil mengamankan mereka di wilayah Kota Negara.