Pemilu 2024
3 Partai Besar di Badung Optimistis Rebut Lebih Banyak Kursi DPRD Badung pada Pileg 2024
Semua partai besar di Kabupaten Badung optimistis bisa menambah kursi DPRD Badung pada pileg 2024 mendatang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Semua partai besar di Kabupaten Badung optimistis bisa menambah kursi DPRD Badung pada pileg 2024 mendatang.
Penambahan kursi anggota DPRD itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan keputusan nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.
Dalam keputusan ini telah ditetapkan bahwa jumlah kursi anggota Dewan di Badung bertambah sebanyak 5 kursi.
Hal ini otomatis menambah jumlah keseluruhan anggota DPRD Badung di tahun 2024 menjadi 45 orang dari 40.
Baca juga: Alokasi Kursi Pemilu 2024, Badung Bakal Miliki 45 Anggota DPRD, Ini Penjelasan Ketua KPU!
Seperti halnya partai penguasa di Badung yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan menambah kursi dari 28 kursi yang dimiliki sekarang di DPRD Badung.
Untuk berapa jumlah kursi yang akan ditargetkan akan dilakukan rapat internal Dewan Pengurus Cabang (DPC).
Tidak hanya melakukan penambahan kursi, namun PDIP memastikan diri untuk mempertahankan suara terbanyak di DPRD Badung.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti Senin 12 Desember 2022 mengakui jika penambahan kursi di DPRD Badung karena jumalh penduduk Kabupaten Badung kini telah melebihi 500 ribu jiwa.
"Kita di PDIP akan melaksanakan langkah-langkah sebaik mungkin. Terutama dalam merebut kursi terbanyak di DPRD Badung, termasuk merebut kursi dari penambahan 5 ini," katanya.
Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta Hadiri Perayaan HUT ST Yowana Canthi Ke-30
Pihaknya mengaku penambahan kursi nantinya akan ditergetkan berdasarkan rapat partai. Namun menurutnya, secara pribadi kursi DPRD Badung akan direbut sekitar 2 atau 3 kursi.
Kendati demikian, politisi asal Kuta ini mengakui akan mempertahankan suara terbanyak. Dalam Pileg 2024 nantinya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung ini menjelaskan PDIP tidak pernah kesulitan mencari bakal calon.
Saebab hingga kini diakuinya sudah banyak yang mengantre untuk menjadi calon DPRD melalui PDIP. Namun tentunya akan dilakukan seleksi sebelum penetapan calon anggota DPRD Badung.
Baca juga: Dikunjungi Penumpang Kapal Pesiar, Dalam Sebulan Pasar Badung Dikunjungi 1.600-an Wisman
"Untuk calon, kita tidak pernah sulit mencari, namun tetap diseleksi, seperti pertama dari kualitas, kedua bebet dan bobot, kemudian integritas mereka. Ketika menjadi calon atau menjadi anggota DPRD seperti apa, terpentingkan dapat menyuarakan aspirasi dari masyarakat," bebernya.
Pihaknya mengakui, semua dapil akan difokuskan dari penambahan lima kursi tersebut. Namun tidak berlebihan kalau peningkatan sekitar dua atau tiga kursi.
Sementara, Ketua DPC Gerindra Badung I Wayan Disel Astawa mengatakan partainya akan membidik 7 kursi DPRD Badung di Pileg 2024. Kata Disel Astawa, target Gerindra tidak akan meleset, karena peluang tersebut terbuka lebar, salah satunya karena di Kabupaten Badung akan ada penambahan kuota kursi dewan dari 40 kursi menjadi 45 kursi.
"Dari penambahan kursi ini, target kita minimal 7 kursi dewan bisa direbut Gerindra di Pileg 2024," kata Bendesa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Badung itu.
Pihaknya pun menaruh harapan besar juga bisa merebut kursi pimpinan yakni wakil ketua dewan di DPRD Badung. Peluang Gerindra, kata Disel Astawa, terbuka lebar merebut tambahan 5 kursi tersebut.
"Saya prediksi kita berpeluang merebut tambahan minimal 5 kursi dari Kecamatan Kuta Selatan, Kuta Utara, Mengwi dan Abiansemal. Sehingga target 7 kursi bisa kita wujudkan," tegasnya sembari mengatakan Sekarang kita punya 2 kursi DPRD Badung dari hasil Pileg 2019.
Di sisi lain, ke Golkar Badung juga menarget akan mengamankan minimal 12 kursi dari 7 kursi saat ini. Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa setelah memastikan ada penambahan kursi di DPRD Badung, maka pihaknya harus berjuang merebutnya. Pasalnya saat ini di DPRD Badung dikuasi partai lain.
"Datang tidak datang saat sidang keputusan, kita tidak berpengaruh. Pasti ditetapkan karena mereka lebih banyak," kata Suyasa sebelumnya.
Kendati demikian dengan adanya penambahan kursi dewan, pihaknya sangat mengapresiasi semua lembaga baik pemerintah termasuk penyelenggara pemilu sudah menindaklanjuti sesuai dengan aturan.
Sesuai aturan, penambahan jumlah kursi ini sesuai dengan penambahan jumlah penduduk.
"Mari kita kawal dengan aturan dan dasar yang sudah kita sepakati bahwa kursi 45 ini tentunya sebagai pedoman untuk bisa kita wakilkan suara rakyat yang ada di kabupaten Badung," ujarnya
Politisi Asal Desa Penarungan, Mengwi itu mengaku, DPRD adalah sebagai representatif masyarakat. Dengan bertambahnya kursi, maka semakin banyak bisa menyalurkan aspirasi.
"Bisa menyalurkan aspirasi lebih banyak kepada masyarakat, terlepas dari partai manapun. Maka dari itu, alokasi 45 kursi, itu kita perjuangkan dan kita koordinasikan," katanya.
Pasca penetapan 45 kursi tersebut, kata Suyasa, tentunya setiap partai politik menginginkan penambahan kursi. Dengan sahnya penambahan jumlah kursi DPRD Badung ini, memacu Partai Golkar untuk merebut kembali kursi yang 'hilang'.
Merunutnya dari dua kali pemilihan, pada Pileg 2014 Golkar Badung sempat meraih 10 kursi dari 40 kursi. Namun sayang, pada Pileg 2019, Golkar Badung hanya kebagian 7 kursi dan harus kehilangan 3 kursi. (*)
Berita lainnya di Berita Badung