Sponsored Content
Gubernur Bali dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Serahkan DIPA & TKD Tahun Anggaran 2023
Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali, Alokasi Belanja Negara ke Provinsi Bali Mencapai Rp 22,256 Triliun
Selanjutnya, Bapak Presiden RI memberikan arahan agar Bupati/Wali Kota:
1) Menggunakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas penggunaan anggaran yang lebih terarah, terukur, akuntabel, dan transparan;
2) Senantiasa berupaya meningkatkan PAD dan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan kemudahan berusaha;
3) Mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim; dan
4) Kuasa pengguna anggaran di Organisasi Perangkat Daerah agar segera menyesuaikan perencanaan anggaran serta membelanjakan anggaran yang tersedia dengan perencanaan yang matang.
Gubernur Bali mengajak seluruh instansi Pemerintahan di Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali untuk melakukan integrasi, kolaborasi dan bersinergi menjalankan pembangunan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta melakukan tata kelola APBD dengan mencegah terjadinya korupsi langsung maupun tidak langsung.
Sehingga uang negara yang dalam kondisi sangat terjepit ini, betulbetul dapat didedikasikan untuk kepentingan masyarakat luas.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh instansi Pemerintahan di Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali untuk memanfaatkan produk lokal Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
“Kita harus memberi perhatian di sektor IKM/UMKM sampai Pertanian dengan menjalankan kebijakan dari hulu sampai hilir, salah satu contohnya menggunakan Endek Bali setiap hari Selasa, Busana Adat Bali setiap hari Kamis, mengajak Hotel dan Restaurant di Bali memanfaatkan produk lokal Bali, yang mampu menghidupkan ekonomi lokal kerakyatan di Bali. Termasuk Arak Bali, yang kian tumbuh produknya mencapai 29 produk dengan memiliki branding kemasan berkelas dunia,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut apresiasi tepuk tangan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho di awal sambutannya memuji keberhasilan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama jajarannya yang telah memastikan perhelatan akbar KTT G20 bisa terselenggara dengan baik, sukses dan gegap gempita selama acara KTT G20 berlangsung.
Lebih lanjut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali melaporkan Proyeksi Belanja Negara di Tahun 2023 mencapai sebesar Rp 3.061,2 triliun, sedangkan Proyeksi Pendapatan Negara sebesar Rp 2.463 triliun.
Dari total belanja negara yang direncanakan di Tahun 2023, tercatat sebanyak Rp 22,256 triliun dialokasikan ke Provinsi Bali dalam bentuk Belanja ke Pemerintah Pusat atau DIPA sebesar Rp 11,329 triliun serta Dana Transfer ke Daerah sebanyak Rp 10,927 triliun.
Selanjutnya, Alokasi Belanja Kementrian Negara Lembaga untuk Provinsi Bali sebesar Rp 11,329 triliun dialokasikan melalui 345 DIPA Satker Pemerintah Pusat dan 35 DIPA pada Organisasi Perangkat Daerah.
Kemudian untuk Alokasi Transfer ke Daerah di Provinsi Bali sebesar Rp 10,927 triliun dialokasikan kepada wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan rincian:
1) Provinsi Bali Rp 2,15 triliun;
2) Kabupaten Badung Rp 706 miliar;
3) Kabupaten Bangli Rp 897 miliar;
4) Kabupaten Buleleng Rp 1,46 triliun;
5) Kabupaten Gianyar Rp 949 miliar;
6) Kabupaten Jembrana Rp 728 miliar;
7) Kabupaten Karangasem Rp 1,05 triliun;
8) Kabupaten Klungkung Rp 811 miliar;
9) Kabupaten Tabanan Rp 1,12 triliun; dan
10) Kota Denpasar 1,02 triliun.
Kumpulan Artikel Bali