Polisi Tembak Polisi
UPDATE Sidang Pembunuhan Brigadir J, Lima Saksi Ahli Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
UPDATE Sidang Pembunuhan Brigadir J, Lima Saksi Ahli Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/13/2022).
Agenda sidang Brigadir J kali ini yaitu, pemeriksaan saksi ahli untuk kelima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Nantinya, kelima terdakwa akan dihadirkan di ruang sidang.
Namun, untuk Bharada E akan dipisahkan dengan mengikuti persidangan melakui daring.
Baca juga: Richard Eliezer Nekat Bohongi Kapolri, Ngaku Disuruh Ferdy Sambo: Kau Yakinkan Ya!
"Jadi mulai besok, penasihat hukum kelima terdakwa akan duduk di sini. Dan untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti zoom di ruang APM di atas (ruang lantai 2 PN Jaksel)," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat sidang, Selasa (13/12/2022).
Wahyu mengatakan majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk lebih dahulu menghadirkan saksi ahli.
Dia menerangkan pemeriksaan saksi ahli ini akan dilakukan secara maraton.
"Mengingat saudara penasihat terdakwa belum mendapatkan kesempatan untuk hadirkan saksi, maka sidang akan kami pimpin secara maraton. Dan mulai besok (hari ini), kita berlima sampai hari Rabu. Di hari Kamis kita akan beri kesempatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan," ucap Wahyu.
Adapun lima saksi yang rencananya diperiksa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini adalah:
Baca juga: Benarkah Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J di Magelang? Analisa Pakar Menohok
1. Ahli Puslabfor, Febrianto Ar-Rosyid
2. Ahli Biologi Forensik, Sirajul Umam
3. Ahli DNA, Fira Sania
4. Ahli Balistik, Arif Sumirat
5. Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
