Berita Bali

Bawaslu Bali Raih Nilai 94.87 dari KI, Jadi Instansi Vertikal Paling Informatif Setelah BPS Bali

Bawaslu Bali Raih Nilai 94.87 dari KI, Jadi Instansi Vertikal Paling Informatif Setelah BPS Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Suasana penyerahan penganugerahan dari Wakil Gubernur Bali kepada Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bawaslu Bali (Badan Pengawas Pemilihan Umum) meraih predikat instansi vertikal paling informatif tingkat provinsi dari Komisi Informasi Bali pada Rabu 14 Desember 2022.

Bawaslu Bali mendapat nilai 94,87 dari Komisi Informasi Bali.

Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi kedua setelah BPS Bali (Badan Pusat Statistik Provinsi Bali) yang memperoleh nilai 95,89.

Pasalnya, penganugerahan tersebut merupakan kali ketiga yang diraih oleh Bawaslu Bali.

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Cok Ace menuturkan, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik akan mendorong pengelolaan informasi yang adaptif dan inovatif.

Ia berharap, ke depannya lebih banyak lagi badan publik yang mendapat predikat informatif di tahun selanjutnya.

Sejalan dengan Cok Ace, Ketua Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya mengungkapkan, penilaian diberikan setelah melakukan monitoring dan evaluasi kepada badan publik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani menuturkan, penghargaan kali ini merupakan simbol dari kepercayaan publik.

Diraihnya penghargaan tersebut membuktikan Bawaslu Bali terbuka kepada publik mengenai informasi.

“Penghargaan kali ini merupakan cerminan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga Publik, dalam hal ini Bawaslu.”

“Nantinya kami tentu akan berusaha lebih maksimal dalam memenuhi informasi – informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ariyani sebagaimana siaran pers Bawaslu Bali pada Rabu 14 Desember 2022.

Dari 247 Badan Publik yang mengikuti proses penilaian, sebanyak 104 yang memperoleh predikat informatif, 113 menuju informatif, 27 cukup informatif, dan 3 kurang informatif. 

Selain Bawaslu Bali, Bawaslu Kabupaten Buleleng mendapat predikat penyelenggara Pemilu/Pemilihan tingkat kabupaten/kota paling informatif setelah KPU Denpasar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved