Polisi Tembak Polisi

KONTRAS Pengakuan Putri Candrawathi: Ajak Brigadir J Bicara Empat Mata Setelah Ngaku Diperkosa

KONTRAS Pengakuan Putri Candrawathi: Ajak Brigadir J Bicara Empat Mata Setelah Ngaku Diperkosa

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022 Agenda sidang adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa 

“Apa yang Saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi, sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” papar Hakim.

Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.

Ia mengaku dilecehkan bahkan diancam oleh mantan ajudan suaminya tersebut.

“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.

Seraya menangis, Putri menyatakan juga tidak memahami bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.

“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tutur Putri menahan tangis.

Sumber: Kompas.TV/Tribun Jakarta/Tribunnews.com

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Aktivis Perempuan Heran Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali Tapi Masih Cari Yosua

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved