Berita Buleleng

Lembaga Adat Di Deadline Setor LPJ Hingga Awal Januari 2023

Penyaluran hibah bansos untuk 1.058 lembaga adat tahun anggaran 2022 telah tuntas disalurkan oleh Dinas Kebudayaan Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika soal Lembaga Adat Dideadline Setor LPJ Hingga Awal Januari 2023 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penyaluran hibah bansos untuk 1.058 lembaga adat tahun anggaran 2022 telah tuntas disalurkan oleh Dinas Kebudayaan Buleleng. Penerima hibah pun diharapkan dapat merealisasikanya sesuai dengan proposal yang diajukan, serta wajib menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). 

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika pada Jumat (16/12) mengatakan, hibah bansos ini diberikan oleh lembaga adat seperti pengempon pura dan kelompok suka duka untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan yang diajukan. Total anggaran yang digunakan untuk penyaluran hibab bansos ini mencapai Rp 45 Miliar lebih, bersumber dari APBD. 

Wisandika menyebut, dalam penyaluran hibah tersebut, tidak ada lembaga yang batal menerima. Hanya ada tiga lembaga yang setelah dilakukan pengecekan terdapat kesalahan nama dan alamat saat pendataan pada anggaran induk  Hal tersebut pun telah disikapi dengan menginput kembali nama dan alamat yang benar, pada anggaran perubahan. 

"Tidak ada lembaga yang batal mengajukan. Tapi ada beberapa lembaga yang pada anggaran induk ada yang salah nama dan alamat, sehingga kami harus memperbaiki.  Otomatis karena ada perbaikan itu, menyebablan data terkesan double. Namun itu sudah kami seleksi kembali," katanya.

Hibah yang diberikan oleh lembaga adat ini wajib direalisasikan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), serta wajib menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). LPJ kata Wisandika paling lambat disetorkan pada awal Januari 2023 mendatang.

"Penyaluran hibah 2022 ini dilakukan sejak beberapa bupan lalu, dan selesai dilakukan pada akhir November lebih cepat dari target. Sehingga sudah ada beberapa lembaga yang menyetorkan LPJ. Untuk lembaga yang belum, paling lambat menyetorkan pada awal Januari nanti. Penyalurannya kolaborasi antara SKPD terkait, camat, hingga para anggota DPRD sebagai fasilitaor hibalh bupati," katanya. 

Pemberian hibah bansos ini juga masih akan dilakukan pada 2023 mendatang, khusus untuk lembaga adat yang mengajukan di tahun 2022. Hibah 2023 ditargetkan Wisandika akan mulai disalurkan pada akhir Februari atau paling lambat awal Maret, untuk mempercepat proses penerima hibah dalam merealisasikan dan membuat LPJ. Dimana pada 2023 mendatang, tercatat ada 800 lebih lembaga adat yang akan menerima hibah bansos tersebut, dengan total  anggaran kurang lebih Rp 30 Miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved