Polisi Tembak Polisi
Sikap Tegas Wakapolri Diungkap Hendra Kurniawan dalam Sidang Obstruction of Justice Brigadir J
Sikap Tegas Wakapolri Diungkap Hendra Kurniawan dalam Sidang Obstruction of Justice Brigadir J
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Langkah tegas Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono terungkap dalam persidangan obstruction of justice penyidikan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Saat pengungkapan kasus Brigadir J, Wakapolri sempat memanggil seluruh anggota yang terlibat mengamankan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Brigjen Hendra Kurniawan saat bersaksi dalam persidangan.
Baca juga: KONTRAS Pengakuan Putri Candrawathi: Ajak Brigadir J Bicara Empat Mata Setelah Ngaku Diperkosa
Hendra Kurniawan mengatakan bahwa pemanggilan tersebut berlangsung sekira tanggal 20 Juli 2022 atau 23 Juli 2022 lalu.
Mereka diminta klarifikasi terkait pengambilan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Oleh Wakapolri (diklarifikasi) terkait masalahnya (CCTV) kasus ini semuanya. Betul, dikumpulkan semua dihadirkan Pak Benny Ali semua," kata Hendra Kurniawan saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Hendra Kurniawan menuturkan bahwa dirinya pun melihat satu per satu orang-orang yang terlibat pengamanan CCTV dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut Sidang Etik Pemecatan Dirinya Tak Profesional, Sebut Hanya 3 Saksi
Bahkan, kata dia, setiap anggota berdiri berurutan menjelaskan masing-masing permasalahannya.
"Dipanggilah pada saat itu semua yang terlibat dalam CCTV itu termasuk Chuck semuanya diurutin di belakang berdiri semua duduk," jelasnya.
Pada saat itu, Hendra Kurniawan mengaku baru mengetahui bahwa DVR CCTV di sekitar rumah Sambo ternyata diamankan oleh peraih Adhi Makayasa, AKP Irfan Widyanto.
"Dari situ saudara tau bahwa yang mengambil itu adalah Irfan?" tanya Hakim.
"Betul," jawab Hendra.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.