Berita Badung

Tiga Buruh Dibekuk Polsek Kuta Utara, Colong Tas WNA Saat Sedang Berenang di Pantai Batubolong

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara membekuk komplotan pencuri barang milik Warga Negara Asing (WNA) yang beraksi di sebelah timur Pura Timur Pura Batu Bolon

Istimewa
Tiga buruh Bangunan yang nyolong tas milik WNA saat diperlihatkan Kapolsek Kuta Utara pada Jumat 16 Desember 2022. 


"Hanya butuh waktu kurang dari 5 jam, pelaku dapat dibekuk di areal bedeng buruh bangunan di Jalan Pemelisan Agung Banjar Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali," jelasnya.


Saat diamankan dan diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan mengambil tas di Pantai Batu Bolong.

Bahkan tidak hanya pelaku, beberapa barang bukti berupa satu tas selempang warna hitam, kamera warna hitam, kalung dan satu buah card diamankan di Polsek Kuta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


"Saat ini pelaku masih kita lidik dan lakukan pengembangan. Bahkan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 5 tahun," imbuhnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Badung

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved