Berita Denpasar
Lalulintas Tutup Total, Dishub Denpasar Alihkan Arus 21-26 Desember 2022 Persiapan Denfest
Terkait dengan digelarnya Denpasar Festival (Denfest) ke-15 yang dibuka pada 21 Desember 2022 mendatang, sudah mulai dilakukan pengalihan arus lalulin
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait dengan digelarnya Denpasar Festival (Denfest) ke-15 yang dibuka pada 21 Desember 2022 mendatang, sudah mulai dilakukan pengalihan arus lalulintas.
Pengalihan ini dimulai pada Sabtu, 17 Desember 2022.
Pantauan di lapangan, ruas jalan yang sudah ditutup yakni arah Jalan Arjuna belok kiri ke Jalan Gajah Mada.
Hal ini karena ada pemasangan stan UMKM.
Baca juga: Saat Tahun Baru, Apakah Diperbolehkan Pesta Kembang Api di Kota Denpasar? Ini Jawaban Wali Kota
Hal ini membuat terjadi penumpukan kendaraan di simpang Jalan Gajah Mada - Jalan Arjuna dan Jalan Pulau Sumatra.
Dalam pelaksanaan Denfest ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penutupan Jalan Gajah Mada dan Jalan Veteran Denpasar hingga tanggal 26 Desember 2022.
Baca juga: Polresta Denpasar Terima Kunjungan Kerja Dari Kedutaan Besar Argentina
Di mana jalan Gajah Mada dan Jalan Veteran digunakan sebagai tempat stan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Selain itu, penutupan juga dilakukan untuk antisipasi terjadinya kepadatan pengendara karena dua lokasi tersebut sudah terpasang stan kuliner dan produk UMKM lainnya.
“Kami tutup sementara mulai tanggal 17-26 Desember 2022. Karena stan UMKM sudah mulai terpasang agar tidak mengganggu pengendara dan pekerja juga,” kata Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Sabtu, 17 Desember 2022.
Baca juga: Polresta Denpasar Terima Kunjungan Kerja Dari Kedutaan Besar Argentina
Sriawan menambahkan, untuk 17-20 Desember pada kedua ruas tersebut masih dilakukan proses buka tutup karena masih ada pengerjaan stan.