Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Pernyataan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo Minta Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dihentikan

Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, meengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat memintanya untuk...

Tayang:
Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berangkulan di Ruang Sidang Jelang Hadirnya 5 Saksi Ahli 

TRIBUN-BALI.COMHendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, meengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat memintanya untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Dilansir dari Tribunnews, pernyataan ini disampaikannya saat menjadi saksi terhadap terdakwa Irfan Widiyanto dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hendra mengungkapkan bahwa perintah tersebut disampaikan seusai mantan Kadiv Propam Polri itu menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Awalnya, Hendra mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk kembali ke Biro Provost setelah menemui Kapolri.

Baca juga: Hasil Tes Kebohongan: Kuat Maruf Bohong Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

"Setelah keluar (dari ruangan Kapolri), akhirnya (Ferdy Sambo berkata) 'nanti kita sama-sama ke Biro Provost lagi'," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Hendra menyebut Ferdy Sambo mengumpulkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf yang saat itu masih berstatus saksi sesampainya di Biro Provost

"Setelah datang, pak FS langsung mengumpulkan dulu tiga saksi tersebut di bilik pemeriksaan terhadap saksi Bharada E, Ricky Rizal, terus Kuat Ma'ruf. Kemudian barulah beliau keluar memberikan arahan," ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo juga memberikan lima arahan kepadanya terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Salah satu arahan tersebut terkait dengan dugaan pelecehan seksual di rumah Magelang yang dialami Putri Candrawathi.

"Dan tolong untuk masalah (dugaan pelecehan seksual terhadap Putri) di Magelang tidak usah dilanjutkan," jelas Hendra.

Baca juga: Hasil Tes Kebohongan: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf Berbohong, Richard Eliezer Jujur

Putri Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir J di Magelang

Putri Candrawathi bersikukuh bahwa itu dialami dirinya.

Ia bahkan menyebut dirinya tidak hanya mengalami pemerkosaan.

Putri mengaku menerima kekerasan fisik berupa bantingan dari Brigadir J.

Pernyataan tersebut dilontarkan ketika ditanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa kepada dirinya terkait proses pemakaman secara kedinasan terhadap seorang anggota Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved