Berita Badung

Pohon Pisang Dibabat, Jalur Hijau Subak Dewas Diduga Akan Jadi Perumahan, Perbekel: Tidak Dapat Info

Jalur hijau Subak Dawas, yang terletak di Banjar Dawas, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali diduga akan dijadikan perumahan.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kondisi Jalan Usaha Tani yang pohon pisangnya sudah dibabat pada Minggu 18 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung, khususnya di wilayah Kuta Utara sangat sulit terbendung.

Salah satunya terjadi di jalur hijau Subak Dawas, yang terletak di Banjar Dawas, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Bahkan menurut informasi yang didapat, beberapa lahan tersebut sudah dilirik pengembang dan akan digunakan perumahan.

Baca juga: KECELAKAAN! Truk Terguling di Tanjakan Goa Gong Jimbaran Badung Bali, 1 Orang Meninggal Dunia

Kurang lebih ada 35 hektar kawasan pertanian yang dilirik, namun sampai saat ini belum terlihat ada pembangunan.

Jalan Usaha Tani (JUT) yang ada di subak tersebut disebut-sebut akan dimanfaatkan pengembang untuk perumahan.

Bahkan beberapa pohon yang ada di jalan tersebut sudah ditebang.

Baca juga: KECELAKAAN! Truk Terguling di Tanjakan Goa Gong Jimbaran Badung Bali, 1 Orang Meninggal Dunia

Anggota DPRD Badung asal Banjar Dawas, I Wayan Sandra tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku, indikasi masuknya pengembang dengan adanya upaya pelebaran JUT di Subak Dawas.

"Memang sesuai RDTR Kecamatan Kuta Utara adalah kawasan pertanian," jelasnya Minggu 18 Desember 2022.

Diakui, sisi kanan dan kiri pada jalan subak yang ditumbuhi pohon pisang sudah dibabat.

Bahkan katanya akan ada pengaspalan jalan subak yang dibiayai investor.

Baca juga: Penghujung Tahun, Gianyar Meriahkan Alun-alun, Badung Pusatkan Perayaan di Pantai Kuta

"Padahal jalan subak yang dipaving selebar kurang lebih 2 meter, dengan sumber dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Pemkab Badung, belum juga berumur setahun," katanya.

JUT Subak Dawas ini lanjut Sandra hanya bisa dilalui mobil carry untuk mengangkut alat produksi dan hasil pertanian.

Akan tetapi belakangan mobil engkel yang ukurannya lebih besar diam-diam masuk ke lokasi membawa bahan bangunan. 

Baca juga: Harga Cabai di Badung Masih Belum Stabil, Jelang Nataru dan Galungan

"Ada pembangunan rumah berlantai dua yang dulu sempat dihentikan oleh Pol PP, kini mulai melakukan aktivitas lagi. Saya minta Pol PP untuk kembali turun ke lapangan," tegasnya.

Untuk menghindari masuknya kendaraan berat yang bisa merusak JUT, Sandra menyarankan agar segera dipasang portal.

Portal ini akan mengatur ukuran termasuk tinggi kendaraan yang bisa melalui JUT. 

"Kalau ini tidak dilakukan JUT akan rusak, lahan pertanian Subak Dawas akan habis dikavling," tegasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Perbekel Desa Tibubeng I Made Kamajaya juga mendengar informasi yang terjadi di JUT Subak Dawas.

Dijelaskannya, JUT tersebut  sebenarnya memang cukup lebar dengan jalan paving 2 meter dan kiri kanannya ditanami pohon pisang. 

"Tapi kalau untuk pembangunan perumahan dan pohon pisangnya dibabat karena jalan diperlebar saya belum dapat info," katanya.

Pihaknya lun berjanji akan memanggil  pekaseh dan pengurus di subak untuk memgetahui lebih lanjut.

"Besok kita akan panggil. Apa yang terjadi sebenarnya," imbuhnya. 

Untuk diketahui, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung memang kian memprihatikan.

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Pangan setempat, luasan sawah di Gumi Keris pada 2019 mencapai 9.072 hektar.

Jumlah ini mengalami penyusutan, hingga pada tahun 2022 menjadi 8.024 hektar. 

Artinya tercatat ada 1.048 Hektar lahan pertanian di Badung selama dua tahun terakhir menyusut.  (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved