Kabar Artis

Sakit Punggung Nikita Mirzani Berpotensi Sebabkan Cacat dan Kelumpuhan, Nyai Mohon Penangguhan

Nikita Mirzani yang mendekam di Rutan Serang Banten terkait perkaranya dengan Dito Mahendra memohon penangguhan.

Youtube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
Sakit Punggung Nikita Mirzani Berpotensi Sebabkan Cacat dan Kelumpuhan, Nyai Mohon Penangguhan. 

Tribun-Bali.com - Nikita Mirzani yang mendekam di Rutan Serang Banten terkait perkaranya dengan Dito Mahendra memohon penangguhan.

Bukan tanpa alasan Nikita Mirzani memohon penangguhan.

Hal tersebut karena Nyai mengalami rasa sakit yang luar biasa di punggungnya.

Bahkan jika tak segera ditangani, ia mengalami kelumpuhan dan cacat.

Baca juga: Rayakan Tahun Baru di Penjara Tanpa Anak-Anak, Nikita Mirzani: Engga Ada yang Spesial

Dilansir Tribunnews.com Selasa (20/12/2022), sakit punggung yang dialami Nikita Mirzani bisa menyebabkan kelumpuhan.

Nikita Mirzani melalui penasehat hukumnya Fahmi Bachmid kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pemindahan tahanan kepada majelis hakim.

Permohonan itu diajukan dalam sidang lanjutan kasus ITE dan pencemaran nama baik yang digelar pada Senin (19/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang.

Fahmi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengobatan pada tanggal 17 Desember 2022, di RSDP Serang, terdakwa Nikita Mirzani mengalami sakit berat pada bagian leher.

Baca juga: Dito Mahendra 3 Kali Mangkir di Persidangan, Nikita Mirzani Ngamuk Sampai Jatuhkan Barang

"Sehingga harus segera dilakukan tindakan medis operasi serta perawatan medis. Apabila tidak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat ataupun pelumpuhan," ujarnya di hadapan majelis hakim, Senin (19/12/2022).

Maka dengan ini, kata dia, terdakwa Nikita Mirzani melalui penasehat hukumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim.

Untuk dapat mempertimbangkan serta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang pernah diajukannya pada pertengahan November 2022 lalu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang mempertimbangkan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani yang terjerat kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan karena menderita sakit di bagian leher.

Nikita Mirzani diharuskan menjalani tindakan medis, jika tidak maka akan mengalami cacat ataupun lumpuh.

Baca juga: Nikita Mirzani Mendadak Keluar Penjara Hari Ini, Ada Apa?

"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra, di ruang sidang PN Serang pada Senin (19/12/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved