Pemilu 2024
Pemilu 2024! Gerindra Bali Siap Berkolaborasi dengan Bakal Calon Anggota DPD
Terkait wacana kolaborasi ini, De Gadjah mengaku sudah ada sejumlah bakal calon anggota DPD Dapil Bali yang telah membuka komunikasi politik.
TRIBUN-BALI.COM - Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi bagi warga Indonesia, khususnya di Bali.
Tidak hanya pemilihan calon presiden, dan calon wakil presiden saja pada Pilpres 2024 nanti.
Bakal pula ada pemilihan anggota legislatif, untuk duduk di kursi dewan dari daerah, provinsi, hingga di pusat.
Baik untuk DPRD, DPR, hingga DPD.
Baca juga: Militansi Gerindra Pilpres 2024, Jika Terpilih Jadi Presiden Ini yang Dilakukan Prabowo Untuk Bali
Baca juga: Pengamat Politik Nilai Kombinasi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Jamin Anies Baswedan Tumbang
Partai Gerindra Bali pun, siap berkolaborasi dengan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan maju dalam Pemilu 2024.
Meski siap membuka pintu kolaborasi, namun tentu Gerindra Bali mengajukan beberapa persyaratan.
"Kami siap untuk berkolaborasi setelah ada komunikasi dan komitmen yang baik dengan calon yang bersangkutan," kata Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau De Gadjah, dalam rilisnya, Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut, pria yang juga Ketua Pertina Bali ini mengatakan, bakal calon anggota DPD yang ingin berkolaborasi harus mempunyai visi yang sama.
Yakni sama-sama berjuang untuk rakyat dan berlandaskan ideologi Pancasila.

"DPD itu punya basis massa pendukung seperti halnya Partai Gerindra, itu nanti bisa dikolaborasikan.
Intinya bisa bekerjasama dan saling menguntungkan demi rakyat juga," ujarnya.
Terkait wacana kolaborasi ini, De Gadjah mengaku sudah ada sejumlah bakal calon anggota DPD Dapil Bali yang telah membuka komunikasi politik.
"Sejauh ini sudah ada yang berkomunikasi dengan kami, tetapi tidak intensif," jelas De Gadjah tanpa mau menyebut nama siapa bakal calon itu.
Hingga hari Selasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Bali telah menerima berkas dukungan minimal dari 5 bakal calon anggota DPD RI.
Kelima bakal calon tersebut adalah I Made Kerta Suwirya, Anak Agung Gde Agung, I Komang Mertajiwa, Niluh Djelantik dan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK).
KPU Bali masih menunggu bakal calon lain yang ingin menyerahkan berkas dukungan hingga 29 Desember 2022 mendatang. (*)