Berita Bali
Sky Garden Bali Buka Diam-diam, DPMPTSP Badung Bali Akui Masih Cek Izinnya!
Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan, belum menerima permohonan resmi dari pemiliki maupun manajemen Sky Garden Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sky Garden Bali yang sebelumnya buka secara diam-diam, izinnya masih dipertanyakan.
Bahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung akan melakukan pengecekan izin.
Pasalnya proses perizinan saat ini, dilakukan secara online.
Bahkan proses perizinan dilakukan melalui sistem.

Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan, belum menerima permohonan resmi dari pemiliki maupun manajemen Sky Garden Bali.
Bahkan pihaknya mengaku belum menemukan pengajuan izin dari sistem.
"Sepertinya belum ada mengajukan izin lagi. Namun coba saya cek," ujar Agus Aryawan.
Menurutnya, saat dibuka kembali harusnya dipastikan kasus sebelumnya sudah terselesaikan secara hukum.
Kemudian akan dilihat terlebih dahulu, siapa yang memiliki hak dari lahan maupun bangunan tersebut.
Terakhir seluruh kewajiban yang belum terpenuhi, sebelum ditutup harus diselesaikan.
Sehingga tidak terjadi perkara lagi.

"Kalau sudah semua diselesaikan kewajiban itu, sepanjang dia memenuhi persyaratan untuk membuat sebuah usaha baik itu WNI atau WNA dapat mengajukan perizinan.
Namun harus mengikuti mekanisme dan prosedur dari peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Namun pihaknya mengaku, semua perizinan online, sehingga pihaknya harus mengecek nama perusahaan.
Setelah itu baru bisa tau izinnya.