Berita Bali
Sky Garden Bali Buka Diam-diam, DPMPTSP Badung Bali Akui Masih Cek Izinnya!
Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan, belum menerima permohonan resmi dari pemiliki maupun manajemen Sky Garden Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Izin lama ada masa berlakunya, jadi kita harus dicek dulu," imbuhnya.
Untuk diketahui, hiburan malam Sky Garden Bali yang berlokasi di Jalan Legian Nomor 61, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta diam-diam membuka diri.
Namun hiburan malam tersebut muncul, dengan manajeman yang baru dan nama yang baru yakni Bali Sky Garden bukan Sky Garden Bali.

Menurut informasi yang didapat, Sky Garden Bali ini kembali buka pada 23 Desember 2022 lalu.
Setelah dibuka Sky Garden Bali itu pun, kembali ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung.
Penutupan dilakukan, lantaran Sky Garden Bali belum menunjukkan izin operasional.
Selain itu belum diketahui terkait piutang pajak, yang sebelumnya menjadi catatan Pemkab Badung untuk melakukan penutupan.
Penutupan Sky Garden Bali itu pun, dilakukan pada Senin 26 Desember 2022 malam.
Saat itu dilakukan penutupan sebelum pihak manajemen menunjukkan bukti izin usaha dan pelunasan pajak.
Kasatpol PP Badung, IGA Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Selasa 27 Desember 2022 tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku saat mendapatkan informasi pembukaan Sky Garden Bali, langsung melayangkan surat panggilan, dengan tujuan memastikan kelengkapan berusaha.
"Sebenarnya kita sebelumnya sudah dapat info mereka akan soft opening, untuk itu pada Rabu, 21 Desember 2022 kita sudah layangkan surat panggilan.
Bahkan kita tunggu sampai jumat, 23 mereka tidak datang juga," jelasnya (*)