Berita Bali

BNNP Bali Prediksi Kasus Narkoba Masih Meningkat di Tahun 2023, Faktor Geo-Politik Global

Peredaran kasus narkotika di Bali tahun 2023 cenderung tetap meningkat karena faktor pemulihan kondisi pasca covid 19 dan kondisi geopolitik dunia.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP dalam jumpa pers akhir tahun di kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Kamis 29 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP mengungkap bahwa kasus narkoba masih diprediksi mengalami peningkatan pada tahun 2023. 

Menurut dia, prediksi peredaran kasus narkotika di Bali tahun 2023 cenderung tetap meningkat dikarenakan faktor pemulihan kondisi pasca covid 19 dan kondisi geopolitik dunia saat ini yang berpengaruh besar pada sector ekonomi masyarakat Bali

"Pariwisata Bali meskipun dalam kondisi sudah membaik namun dirasakan masih belum menentu kedepannya. Hal ini akan berpengaruh besar pada cara masyarakat mencari pendapatan. Akan ada trend mengambil jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar atau kurir," kata Brigjen Nurhadi dalam jumpa pers akhir tahun di kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Kamis 29 Desember 2022.

Lebih lanjut, disampaikan, Jenderal Polisi Bintang Satu ini, Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Secara penyebaran yang diungkap, kasus peredaran gelap narkotika tidak hanya berkonsentrasi di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata namun juga ditemukan di pedesaan termasuk pengungkapan kasus di daerah pelosok di Kabupaten di Bali.

"Tahun 2022 BNN Provinsi Bali dan BNNK jajaran berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 50 kasus dan tersangka 59 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional," paparnya.

Berdasarkan kasus tersebut, pelaku kasus narkotika yang berhasil diungkap sekitar 63 persen berasal dari luar Bali yang diantaranya 10 orang merupakan Warga negara Asing (WNA).

BNNP Bali berfokus pada bandar dan pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali

"Dari data jenis narkotika yang diungkap, narkotika ganja dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, namun di tahun ini varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan wisatawan asing," jabarnya.

Baca juga: BNNP Bali dan BNN Kabupaten Badung Lakukan Sweeping Obat Terlarang Jelang Perayaan Nataru 2023

Selain kasus tersebut, BNNP Bali juga berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 1 jaringan narkotika dengan menyita aset berupa tanah beserta bangunan di kawasan Badung, uang tunai dan rekening dalam dan luar negeri senilai total kurang lebih Rp 2,3 Miliar.

Adapun salah satu modus yang menarik dari kaleidoskop 2022 peredaran gelap narkotika yaitu melalui system “APOTEK” yang diungkap di daerah kawasan Singaraja serta kasus kokain yang melibatkan WNA. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved