Berita Bali
Kajati Bali Lantik 5 Kepala Kejari dan 4 Pejabat, Dorong Integritas serta Pemetaan Masalah
Moch Eko Joko Purnomo sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Bali serta Taofik Eko Budianto sebagai Koordinator pada Kejati Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI. COM, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melaksanakan pergantian pimpinan di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sebanyak lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejati Bali resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., pada Jumat 31 Oktober 2025.
Pelantikan yang digelar di Auditorium ST Burhanuddin Kejati Bali ini menjadi sorotan utama mengingat peran strategis lima Kajari baru dalam penegakan hukum di wilayahnya masing-masing.
Lima pejabat yang kini menempati posisi strategis sebagai Kajari di Bali meliputi Trimo, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Sandhy Handika, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar.
Baca juga: DATANGI Kantor Kejaksaan, Warga Sudaji Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi
Kemudian, Yetty Herawaty, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan serta Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem.
Selain lima Kajari tersebut, pelantikan ini juga mencakup rotasi dan promosi untuk jabatan Eselon III lainnya, termasuk Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Asisten Pemulihan Aset, dan Koordinator di lingkungan Kejati Bali.
Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, menggantikan Chandra Purnama, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sukamto, S.H., M.H., sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali, menggantikan Susilo, S.H., yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Moch Eko Joko Purnomo, S.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Bali serta Taofik Eko Budianto, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Bali.
Dalam amanatnya, Kajati Bali, Dr. Chatarina Muliana, menegaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian integral dari dinamika organisasi, sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025.
"Mutasi jabatan ini adalah upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan, dan pemantapan personel. Pejabat yang dipilih merupakan 'The Right Person in The Right Place' yang nantinya diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal," ujar Dr. Chatarina.
Chatarina secara khusus menekankan tiga hal utama kepada seluruh pejabat baru yang dilantik, terutama para Kajari yakni menjaga Solidaritas dan Kekompakan.
Menanamkan Jiwa Integritas di mana pun dalam bertugas dan segera Melakukan Pemetaan Terhadap Persoalan di masing-masing lingkungan kerja.
Kajati berharap para pimpinan Kejari yang baru segera mengidentifikasi dan merespons isu-isu hukum yang mendesak di wilayah hukumnya masing-masing.
Acara pelantikan ini dirangkai dengan serah terima jabatan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.