Perempuan Tewas di Kamar Kos
Kasus Pembunuhan di Kamar Kos Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Polisi Dalami Motif Pelaku Habisi AS
Kasus pembunuhan di kamar Kos yang berada di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, polisi masih dalami motif pelaku habisi AS setelah berhubungan badan.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AS di sebuah kamar kos di Denpasar.
Pelaku dari kasus pembunuhan ini pun telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kepada Tribun Bali, Kapolresta Denpasar pun telah mengungkap identitas pelaku pembunuhan wanita berinisial AS (26) itu.
Diberitakan sebelumnya dalam waktu kurang lebih 3 hari, aparat berhasil menangkap pelaku pada Senin, 2 Januari 2022.
Penangkapan tersebut terjadi disebuah kos pelaku di Jalan Serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod Kec. Denpasar Barat Kota Denpasar, pada malam hari.
Kapolresta Denpasar pun saat ditemui pada Selasa, 3 Januari 2022 membenarkan hal tersebut.
“Tim Gabungan dari Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Polda Bali yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, berhasil menangkap tersangka kemarin malam,” jelasnya
Berhasilnya penangkapan ini juga, dikatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun CCTV di lokasi.
Baca juga: Pembunuhan di Kos Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Pelaku Asal Blitar dan Saling Kenal Lewat Medsos
Kapolresta pun mengungkap identitas dari tersangka pembunuhan kejam tersebut, yang ternyata benar melakukan pembunuhan seorang diri di TKP.
“Tersangka merupakan seorang pria, berinisial RAPB (26) asal Blitar,” ungkapnya.
Ketika disinggung mengenai hubungan antara korban dan tersangka, Kapolresta pun mengatakan bahwa keduanya tak saling mengenal.
“Mereka awalnya tak saling mengenal. Berkenalan lewat media sosial. Setelah berkenalan mereka melakukan hubungan badan,” pungkasnya
Berdasarkan berita yang menduga adanya praktek prostitusi dalam motif kasus tersebut, Bambang justru mengatakan hal tersebut masih diselidiki kembali.
“Kita masih lakukan pendalaman, hanya masih diduga, nanti hasil pemeriksaan mendalam, seperti saksi, bukti petunjuk dan tersangka utamanya akan dijelaskan kembali,” ujarnya.
Bambang menyebutkan, bahwa alasan pria berinisial RAPB tersebut membunuh korban, juga masih di selidiki lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.