Berita Badung

Siapkan Anggaran Rp 28 M, Januari Ini Akan Dilakukan Tender Pembongkaran Penyengker di Kuta

Siapkan Anggaran Rp 28 M, Januari Ini Akan Dilakukan Tender Pembongkaran Penyengker di Kuta

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas PUPR Badung Kadis PUPR IB Surya Suamba 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah selesai melakukan penataan Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita), proyek pemerintah Kabupaten Badung tidak berhenti sampai disitu. Pasalnya pada tahun 2023 ini Badung akan menata wilayah Kuta lagi dengan membongkar dan mengganti penyengker di Pantai Kuta.

Anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp 28 Miliar. Bahkan jika tidak ada halangan, akan dilakukan proses tender pada Januari 2023 ini. 

Selain, menata penyengker pantai, kondisi pantai sebelumnya juga akan dikembalikan dengan melakukan pengurugan beberapa lokasi yang tergerus abrasi. Rencana konservasi ini akan dimulai dari pantai Kuta hingga Cemagi. 

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba pun tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku bahwa  penataan di pantai Samigita akan terus berlanjut.

"Tetap berlanjut (Penataan pantai -red). Hal ini untuk rebranding pantai yang menjadi daya tarik wisata khususnya di kabupaten Badung," katanya.

Diakui, penataan akan dimulai dari  penataan tembok di sepanjang pantai Kuta. Penyengker yang sebelumnya itu akan dibongkar dan ditata tingginya atau diturunkan dari semula. Selain itu disaint dan materialnya juga akan diganti, sehingga mencirikan Kabupaten Badung.

"Nanti ornamen kabupaten Badung akan kita gunakan. Sehingga mencirikan Bali dan Badung pada khususnya," jelasnya.

Menurutnya, untuk proses penataan ini akan dimulai dengan proses tender. Untuk prosesnya sendiri diperkirakan akan dimulai Januari 2023.

"Untuk dananya dirancang Rp 28 miliar. Dananya pun kita ambil dari APBD," tegasnya

Selain penataan pantai Samigita, Surya Suamba menerangkan akan dilakukan pengembalian ekosistem pantai. Saat ini rencana konservasi tersebut masih dilakukan peyusunan DED dan kajian Amdal. 

Sementara untuk lokasi pengerjaan birokrat asal Tabanan itu menyebutkan akan dilakukan dari pantai Kuta hingga Cemagi.  

"Jadi nanti akan dilakukan pengembalian kondisi daratan pantai. Yang terkikis abrasi akan ditambah pasir," tegasnya kembali.

Sebelumnya pihaknya juga mengakui penataan kabel yang masih menggantung dan melintang di sepanjang jalan kawasan pariwisata khususnya kuta akan segera ditata. Penataan yang dilakukan dengan mengedepankan utilitas terpadu fiber optic bawah tanah yang akan dilakukan bersama- sama jaringan listrik maupun PDAM terpadu. 

PUPR pun kini tengah melakukan kajian terkait jalan yang akan dibangun gorong-gorong untuk penempatan kabel tersebut. Hanya saja pada rancangan yang disiapkan Badung tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, melainkan melibatkan pihak ketiga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved