Berita Badung
Prihatin Atas Kejadian Kebo Iwa Express, Menparekraf Himbau Pelaku Usaha Utamakan Keselamatan
Prihatin Atas Kejadian Kebo Iwa Express, Menparekraf Himbau Pelaku Usaha Utamakan Keselamatan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Salahuddin Uno mengaku turut prihatin atas adanya musibah yang dialami wisatawan saat menaiki fast boat dari Nusa Penida.
“Musibah Kebo Iwa Express dengan 28 penumpang terbalik dari Nusa Penida tentunya ini perlu kita berprihatin atas kejadian tersebut,” kata Menparekraf Sandiaga Uno pada The Weekly Brief with Sandi Uno (konferensi pers mingguan yang membahas isu terkini parekraf dengan Menparekraf), Senin (9/1/2023) petang kemarin di Jakarta.
Dan kami menghimbau kepada para pelaku usaha tour operator pengelola fast boat di Bali untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bagi wisatawan.
“Kita juga harus memperhatikan kelengkapan alat keselamatan, kelayakan kapal fast boat sesuai standar. Standar keselamatan dan kelayakan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” imbuh Menparekraf Sandiaga.
Menurut Sandiaga, Indonesia sebagai anggota kontegensi standar keselamatan kapal pada pelayaran di laut mesti menjunjung tinggi keselamatan.
Apa yang telah kami hadirkan, salah satunya adalah Surat Edaran Menparekraf, No. 8 Tahun 2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan juga bagaimana pedoman penyelenggaraan pariwisata yang aman, nyaman dan menyenangkan di daya tarik wisata sesuai SE No. 9 Tahun 2022.
Menparekraf Sandiaga juga meminta kepada Pemerintah Daerah, asosiasi pengguna transportasi wisata diharapkan ikut membantu dalam hal pengawasan, pengecekan berkala terhadap unit transportasi, memperhatikan perizinan yang ada dan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas bukan hanya di laut tapi juga darat dan udara.
Selain itu mengingat kondisi cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir, Sandiaga meminta agar memperhatikan himbauan dari BMKG dan tentunya standar Protokol CHSE bagi pengelola, penyelenggara dan pendukung pariwisata agar menjadi acuan untuk meningkatkan kepercayaan pengguna.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.