Kematian Selebgram Nirwana Selle Jadi Pemicu Bentrok Pekerja Lokal dan TKA China PT GNI

Kematian Selebgram Nirwana Selle Jadi Pemicu Bentrok Pekerja Lokal dan TKA China PT GNI

Tribun Timur
Momen bentrok atau kerusuhan buruh perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry atau GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah atau Sulteng, Sabtu (14/1/2023) malam. Sebanyak 3 tewas. 

 

 

 

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak dua orang tewas dalam bentrokan antar pekerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Sebelum pecahnya bentrokan, para pekerja lokal menyerukan aksi mogok kerja, menyusul adanya kecelakaan kerja perusahaan nikel tersebut.

Termasuk soal kasus kecelakaan kerja baru-baru ini, di mana seorang pekerja wanita terbakar di dalam crane yang dioperasikannya.

Para pekerja ini menuntut agar dilakukan perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan penghasilan/gaji mulai Januari 2023.

Baca juga: Profil SelebTok Nirwana Selle yang Tewas dalam Kebakaran Kabin Crane, Dikenal Sosok Pekerja Keras

Namun bentrokan terjadi, hingga berujung tewasnya dua pekerja PT GNI.

Awalnya terdapat pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan pihak perusahaan pada Jumat (13/1/2023).

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pada pertemuan tersebut karyawan yang tergabung dalam SPN memberikan delapan tuntutan pada pihak perusahaan, namun saat itu belum ada kesepakatan.

Baca juga: Viral Seleb TikTok Nirwana Selle Tewas dalam Kebakaran Kabin Crane, Begini Kronologinya

Namun, kata Didik, karena belum adanya kesepakatan, karyawan yang tergabung dalam SPN memberikan surat pemberitahuan melakukan aksi mogok kerja.

Diketahui, seruan Mogok Kerja karyawan PT GNI menyusul seringnya terjadi kecelakaan kerja perusahaan nikel tersebut.

Termasuk yang terbaru kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seleb TikTok Nirwana Selle.

Nirwana Selle tewas terbakar di dalam crane yang dioperasikannya.

Mereka menuntut agar dilakukan perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan penghasilan/gaji mulai Januari 2023.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved