Kabar Artis

Ditahan Setelah Dilaporkan Venna Melinda, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan

Ditahan Setelah Dilaporkan Venna Melinda, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan

Tangkapan layar Instagram @ferryirawanreal
Ferry Irawan Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT Hari Ini, Psikis Venna Melinda Terganggu 


TRIBUN-BALI.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan resmi mengajukan penangguhan penahanan.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan istrinya, Venna Melinda.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut akan mengusahakan perdamaian antara Venna Melinda dan kliennya.

Menurut Jeffry, permasalahan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan ini tak perlu sampai ke meja hijau.

Baca juga: Bela Venna Melinda, Hotman Paris Sindir Pengacara Ferry Irawan: Saya Lebih Senior Daripada Kau

Baca juga: Imbas Kasus KDRT, Venna Melinda Curhat ke Athalla Naufal Ingin Terapi Hilangkan Trauma

"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," jelas Jeffry.

Ia mengaku, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Bagaimana pun amanat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah bagaimana mendekatkan perdamaian," ujar Jeffry.

"Maka itu menjadi satu agenda yang terutama perlu kita perjuangkan. Sekali lagi kan, ini persoalan rumah tangga. Dalam artian siapa tahu masih bisa mereka berdua ada jalan keluar," imbuhnya.

Baca juga: Ferry Irawan Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT Hari Ini, Psikis Venna Melinda Terganggu

Ia pun akan secepatnya berkomunikasi dengan pihak Venna Melinda.

"Secepat mungkin dan segera kami jadwalkan," tambahnya.


Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak Venna Melinda.

"Kalau ditanya apakah sudah ada konfirmasi apa belum, belum ada kepastian. Tetapi kan kita mencoba," tukasnya.

Adapun alasan Jeffry mengajukan penangguhan penahanan Ferry karena kooperatif dan memiliki riwayat sakit.

"Tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," tutupnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved