Berita Denpasar

Dispar Bali Buat Ikrar Menjaga Pratima, PHDI Bali: Kesakralan Bali Harus Dijaga

Dinas Pariwisata Bali membuat sebuah ikrar untuk wisatawan yang datang ke Bali. Ikrar ini memuat 15 poin, termasuk terkait dengan menjaga pratima.

Istimewa
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak. Dispar Bali Buat Ikrar Menjaga Pratima, PHDI Bali: Kesakralan Bali Harus Dijaga 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pariwisata Bali membuat sebuah ikrar untuk wisatawan yang datang ke Bali.

 

Ikrar ini memuat 15 poin, termasuk terkait dengan menjaga pratima.

 

Terkait hal tersebut, PHDI Bali menyambut baik adanya ikrar tersebut.

Baca juga: 200 Orang Ikut Metatah Massal di PHDI Kota Denpasar, Dipuput 7 Sulinggih

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak saat diwawancarai Rabu, 18 Januari 2023 petang.

 

Kenak mengatakan, dalam kemajuan pariwisata Bali, perlu juga ada komitmen untuk menjaga kesakralan Bali.

 

“Ini harus berjalan sejalan, adanya kemajuan pariwisata dan komitmen menjaga kesakralan di Bali,” kata Kenak.

Baca juga: Dinas Pariwisata Bali Keluarkan 15 Ikrar untuk Wisatawan, Wisman Wajib Jaga Pratima

Ia mengatakan, selama ini terjadi beberapa kali aksi yang tidak senonoh dilakukan oleh wisatawan di tempat suci seperti naik ke pelinggih dan ada juga telanjang di tempat yang disakralkan.

 

Oleh sebab itu, kesakralan harus tetap dijaga di Bali termasuk perlindungan terhadap pratima ini.

 

“Ini menjadi tanggung jawab bersama, dari hulu ke hilir.  Dan terkait komitmen itu, kami menyambut baik program Dispar Bali dalam ikut menjaga kesakralan Bali. Tentu ini sejalan dengan komitmen Gubernur Bali untuk menjaga Bali secara holistik,” kata Kenak.

Baca juga: Tahun 2023, Kasus Pencurian Pratima Jadi Atensi Polres Tabanan

Pihaknya pun berharap kolaborasi Dispar dengan PHDI dalam rangka menjaga kesakralan di Bali semakin baik.

 

“Ini demi terwujudnya Bali yang semakin Baik. Selanjutnya kami berencana bertemu pihak Dispar Bali, untuk mendiskusikan penerapannya,” tutupnya. (*)


 
 
 
 
Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved